Jumlahnya Membludak, Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta Akan Gelar Penertiban Ormas
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan maraknya organisasi-organisasi yang berseliweran di Jakarta. Ditaksir, sudah ada sekitar 5000 lebih organisasi massa atau ormas yang terdaftar, yang perlu diverifikasi dan ditertibkan.
Hal itu ditegaskan Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi DKI Jakarta (Kasubbid Ormas Bakesbangpol DKI), Eliazer Hutapea saat menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta), di Kantor Bakesbangpol DKI Jakarta, Blok H Lantai 15, Kebon Sirih Nomor 18, Jakarta Pusat, Rabu (12/02/2020).
Eliazer menuturkan, hingga saat ini, pertumbuhan ormas di DKI Jakarta sangat tinggi. "Sekitar 4000 hingga 5000 ormas. Dan ini akan didata ulang, ditertibkan, supaya bisa dikoordinasikan dan dikonsolidasikan oleh Pemprov DKI Jakarta," tutur Eliazer.
Eliazer menghimbau agar semua ormas yang berada di wilayah DKI Jakarta, melakukan registrasi ulang. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas harus diperbaharui untuk memastikan kebenaran dan mati hidupnya ormas di DKI Jakarta.
Selain melakukan pembaharuan SKT secara langsung ke kantor Kesbangpol, setiap ormas juga bisa mengambil formulir dan mendaftarkan secara online.
"Itu semua akan kita listing, didata dan diverifikasi. Kita telah menerapkan tata kelola keormasan berbasis online. Sejak Agustus 2016 dengan layanan berbasis e-ormas," ujarnya.
Saat ini, keormasan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2017. Yang mana, seluruh ormas kini di bawah kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan satu Dirjen Keormasan.
Untuk melayani tugas-tugas keormasan, Kesbangpol DKI Jakarta selalu membuka pintu. Juga bekerja sama dengan bidang-bidang yang sesuai. Eliazer mengaku, belakangan ini pihaknya mengalami kewalahan atau over load untuk melayani membludaknya ormas di Jakarta.
Per Februari 2020 ini saja, lanjutnya, setiap harinya ada 3 sampai 5 ormas yang mendatangi Kesbangpol DKI untuk beraudiensi dan bersosialisasi.
"Ormas-ormas yang banyak itu, perlu kita pertegas, apakah masih eksis atau tidak. Dan apakah sekedar daftar atau tidak. Syarat dan ketentuan sebagai ormas sudah ada. Silakan dipenuhi," tuturnya.
Sedangkan untuk meningkatkan dan pemberdayaan masyarakat, Pemprov DKI selalu melibatkan semua stake holder, tanpa membeda-bedakan. "Kita selektif, dan mana yang sesuai bidang kita kita tindaklanjuti," ucap Eliazer.
Dia berharap, setiap ormas yang sudah terdaftar, melaksanakan kegiatan yang bersinergi dengan Pemerintah dan stake holder di Jakarta.
Selain itu, diingatkan Eliazer, sudah ada peraturan baru, yang membatasi pertumbuhan ormas. "Jadi, tidak semua boleh didaftarkan menjadi ormas. Ormas tidak boleh mengambil tugas dan fungsi pemerintah. Jika ada misalnya, organisasi yang menyatakan fokus pada penertiban, atau pemberdayaan, atau bidang-bidang tugas yang dilakukan pemerintah, itu tidak diperbolehkan. Ini semua orang harus tahu sekarang," tutur Eliazer.
Ormas yang benar, katanya lagi, adalah organisasi yang memiliki anggota dan kepengurusan yang berkesinambungan. Tugas dan fungsi ormas, untuk memberdayakan anggota-anggotanya, dan memberikan saran dan masukan yang produktif bagi Pemerintah.
"Seperti GAMKI ini, adalah organisasi lama. Dan memberikan saran dan masukan yang produktif bagi kemajuan DKI Jakarta," ujarnya.
Selain itu, dalam menjalankan usaha dan kegiatan organisasi, Ormas tidak dilarang untuk mengambil untung. Akan tetapi, keuntungan yang dimaksud bukanlah berjenis profit oriented.
"Lebih kepada manfaat yang bisa dirasakan anggota dan kesinambungan organisasinya. Bukan mencari keuntungan supaya kaya dan banyak duit loh," terangnya.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menggodok Rancangan Peraturan Gubernur Keormasan (Rapergub) Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, semua masukan dan saran maupun pertimbangan akan dibuka, untuk membuat Pergub Keormasan yang lebih baik lagi bagi warga Jakarta.
"Ada tiga hal yang dibahas dalam Rapergub Keormasan, yaitu mengenai tata kelola organisasi, pengawasan dan kerjasama," ungkap Eliazer.
Pertemuan itu diikuti oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta (Bakesbangpol), Bambang Eko Prabowo, Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi DKI Jakarta (Kasubbid Ormas Bakesbangpol DKI), Eliazer Hutapea, Kepala Biro KDH Kebangpol Provinsi DKI Jakarta Fahmi AR, Ibu Mia dan Andi Staf Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta.
Sedangkan dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta) terdiri dari Ketua DPD GAMKI Provinsi DKI Jakarta Jhon Roy P Siregar, Wakil Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta, Jhohannes Joe Marbun, Wakil Skretaris DPD GAMKI DKI Jakarta Rudi Situmorang dan Ketua DPC GAMKI Jakarta Utara Nando Tornando Simatupang Togatorop.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta) Jhon Roy P Siregar menyampaikan, dibutuhkan kerjasama yang sinergis dan tanpa sekat antara Kesbangpol dengan ormas-ormas, seperti GAMKI, untuk membangun masyarakat DKI Jakarta yang lebih baik.
"Khususnya kepada kaum muda, seperti GAMKI, banyak program bersama yang bisa disinergiskan dengan Kesbangpol," ujar Jhon Roy P Siregar.
Atas pertemuan itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta (Bakesbangpol), Bambang Eko Prabowo memberikan respon positif, dan akan berkomunikasi lebih lanjut, guna melaksanakan sejumlah kegiatan bersama DPD GAMKI Provinsi DKI Jakarta.
"Kita akan tetap berkomunikasi dan bekerja sama, dengan melibatkan GAMKI dan teman-teman ormas lainnya," ujar Bambang Eko Prabowo.JON/Red
إرسال تعليق