Polres Kukar Gelar Sidang BP4R Bagi Personel yang Akan Menikah
ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Polres Kukar menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi personel yang akan melangsungkan pernikahan.
Kegiatan ini berlangsung di aula gedung C Polres Kukar, pada Selasa (15/4/2025), sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan institusi terhadap rencana pernikahan anggota Polri.
Sidang BP4R kali ini digelar kepada 2 personil Polres Kukar. Kedua anggota tersebut akan melangkah ke jenjang pernikahan, dan sebagai bagian dari prosedur institusi, sidang BP4R wajib dilaksanakan guna memastikan kesiapan dan tanggung jawab moral keduanya dalam membina rumah tangga.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Kompol Suparno bersama Ny. Hanny Aldy.
Sidang tersebut juga dihadiri perwakilan Bhayangkari Cabang serta Orang tua dan wali dari kedua calon mempelai juga hadir memberikan restu serta dukungan moral dalam proses sidang tersebut.
Dalam arahannya, KOMPOL Suparno menekankan pentingnya komunikasi, tanggung jawab, dan kesetiaan dalam kehidupan rumah tangga.
" Sebagai keluarga besar Polri yang memiliki tantangan tersendiri," ucap Kompol Suparno.
Semoga pernikahan yang akan dijalani dapat membawa keberkahan serta mampu mendukung kinerja kedinasan masing-masing.
Sidang BP4R ditutup dengan suasana penuh kekeluargaan dan harapan agar kedua anggota Polri ini dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta menjadi teladan baik di tengah masyarakat maupun di lingkungan kedinasan.
Posting Komentar