Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Kenohan : Masyarakat Jangan Ragu Melapor Jika Mengetahui
ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Polsek Kenohan, Kutai Kartanegara, telah mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu pada hari Kamis, tanggal 20 Maret 2025. Pengungkapan ini berawal dari laporan informasi dari warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi jual beli narkotika di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan.
Petugas Polsek Kenohan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka AL, yang berusia 39 tahun dan berasal dari Sulawesi Tengah.
Pada saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa shabu sebanyak 4 poket di dalam helm KYT warna hitam milik tersangka.
Menurut Kapolsek Kenohan IPTU Nelson Eddy Bojoh, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas narkotika di Desa Tuana Tuha. "Kami langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi lokasi yang dicurigai. Setelah itu, kami melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka," jelas Kapolsek Kenohan.
"Tersangka diamankan di depan Rumah Makan Desa Tuana Tuha, RT 002, pada pukul 20.10 WITA. Pada saat penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa shabu di dalam helm KYT warna hitam milik tersangka," tambah Kapolsek Kenohan.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Kenohan untuk proses hukum lebih lanjut. Warga dihimbau untuk tidak ragu melapor jika mengetahui.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang NARKOTIKA. Polsek Kenohan berharap bahwa pengungkapan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas narkotika.
Posting Komentar