Tegaskan Larangan Penimbunan, Polsek Sebulu Pantau Distribusi Gas LPG 3 Kg, Sosialisasikan Call Center 110
ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Polsek Sebulu melakukan pengecekan ketersediaan gas LPG 3 kg di wilayah hukumnya guna mengantisipasi kelangkaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, pada Jum'at (21/3).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan gas elpiji terpenuhi selama masa persiapan lebaran.
Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk menghindari keresahan warga akibat kelangkaan gas.
Tim dari Polsek Sebulu mengunjungi sejumlah agen dan pengecer gas LPG 3 kg di wilayah Kecamatan Sebulu. Mereka memeriksa stok gas yang tersedia serta memastikan distribusi berjalan lancar.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kelangkaan gas LPG 3 kg, terutama karena kebutuhan masyarakat akan meningkat menjelang Idul Fitri," ujar AKP Randy.
Selain memeriksa ketersediaan stok, anggota Polsek Sebulu juga memberikan himbauan kepada para distributor dan pengecer untuk tidak melakukan penimbunan gas. Kapolsek menegaskan bahwa penimbunan barang kebutuhan pokok seperti gas LPG 3 kg merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan masyarakat.
"Kami mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan penimbunan. Ini adalah bentuk kejahatan ekonomi yang akan kami tindak tegas," tegasnya.
Kapolsek Sebulu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan melalui call center 110 jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar. "Masyarakat adalah mitra kami dalam menjaga ketertiban. Jika ada indikasi penimbunan atau kenaikan harga, segera laporkan ke pihak kepolisian," pesan AKP Randy.
Dengan langkah ini, Polsek Sebulu berharap dapat memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg di wilayah hukumnya dan mencegah keresahan masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Kerja sama antara pihak kepolisian, distributor, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama masa persiapan lebaran.
Posting Komentar