Polresta Magelang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil KRYD
ANEKAFAKTA.COM,Polresta Magelang-Polda Jateng | Dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan, Polresta Magelang mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYD). Patroli KRYD dilaksanakan oleh Polresta Magelang beserta Polsek jajaran dengan sasaran minuman keras (Miras), perjudian, premanisme, dan kenakalan remaja.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H mengungkapkan sebanyak 2.125 botol miras berbagai jenis dan merk serta 207 liter miras jenis Ciu/Tuak dalam kemasan jerigen berhasil diamankan petugas selama bulan Ramadan. Barang bukti tersebut telah dimusnahkan usai acara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025, di Stadion Gemilang, Bumirejo, Mungkid, Jumat (21/03/2025).
"Seluruh Barang Bukti yang kita musnahkan merupakan hasil KRYD selama bulan Ramadhan melalui patroli KRYD," ujar Kombes Pol Herbin.
Sementara itu, Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. menambahkan, petugas Patroli KRYD dari Polresta Magelang dan Polsek jajaran seluruhnya meningkatkan intensitas patrolinya selama bulan Ramadhan, guna menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
"Patroli Ramadhan ini merupakan rangkaian Patroli Ngabuburit, Patroli Tarawih, dan Patroli Sahur. Kegiatan ini terus diintensifkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, utamanya dalam menjalankan ibadah bulan Ramadan," imbuh Kompol Eko Mardiyanto.
Diketahui, pemusnahan barang bukti Miras tersebut dihadiri Bupati Magelang, Dandim 0705/Magelang dan sejumlah pimpinan instansi terkait. Kegiatan berjalan aman dan lancar. (Ikh)
Posting Komentar