Bahas Program Rehabilitasi dan Wujudkan Rutan Benar, Karutan Surakarta Jalin Koordinasi dengan BNNP Jateng



Bahas Program Rehabilitasi dan Wujudkan Rutan Benar, Karutan Surakarta Jalin Koordinasi dengan BNNP Jateng

ANEKAFAKTA.COM,Semarang – Kepala Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Bhanad Shofa Kurniawan melakukan kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dalam rangka membahas kerja sama terkait program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (24/03).

Dalam kunjungan tersebut, Karutan Surakarta disambut langsung oleh Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum. beserta jajaran. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Rutan Surakarta dan BNNP dalam upaya rehabilitasi bagi WBP yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika sekaligus mewujudkan Rutan Surakarta Benar (Bebas Narkoba) yang sesuai dengan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digaungkan BNN. 

Karutan Surakarta menyampaikan bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dalam pembinaan WBP, terutama bagi mereka yang ingin lepas dari ketergantungan narkoba. "Kami ingin memberikan kesempatan bagi WBP untuk mendapatkan program rehabilitasi yang tepat sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik," ujar Bhanad.

Sementara itu, Kepala BNNP Jawa Tengah menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program rehabilitasi di lingkungan Pemasyarakatan. "Kami siap bersinergi dalam memberikan layanan rehabilitasi, baik dalam bentuk bimbingan psikososial maupun terapi yang sesuai dengan kebutuhan WBP," katanya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan program rehabilitasi di Rutan Surakarta dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi WBP, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif setelah bebas.

Kunjungan ini juga menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara Instansi Pemasyarakatan dan BNNP dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan dan lapas, sesuai dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama