275 Warga Binaan LPP Sungguminasa Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas
ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa didampingi Kasi Binadik, Ka.KPLP dan staf mengikuti acara pemberian Remisi Khusus bagi Narapidana dalam rangka hari suci Nyepi Tahun baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang diikuti secara daring melalui virtual zoom. Kegiatan ini berlangsung di ruang Kalapas serta dihadiri oleh perwakilan warga binaan.
Surat Keputusan Remisi dibacakan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yulius Sahruzah. Kemudian, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyerahkan remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada Perwakilan Warga Binaan dan diikuti oleh UPT Pemasyarakatan di tempat masing-masing.
"Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan aktif dalam mengikuti pembinaan," ujar Agus Andrianto.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati selanjutnya menyerahkan SK Remisi tersebut secara simbolis kepada 1 orang warga binaan yang beragama Hindu dan 3 orang warga binaan yang beragama Islam.
"Sebanyak 275 orang Warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa mendapatkan remisi yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan tergantung dengan ketentuan yang berlaku. Terdapat 1 orang warga binaan yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus ini. Saya berharap, pemberian remisi memberikan motivasi bagi warga binaan lainnya agar semakin giat mengikuti pembinaan dan berkelakuan baik," ujar Yohani.
Posting Komentar