Wujudkan Kampung Bebas Narkoba, Polda Kaltim Lakukan Pemeriksaan Urin Karyawan PT. RMB
ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Pada Rabu, 15 Januari 2025, Polres Kutai Kartanegara bersama Polda Kaltim melaksanakan pemeriksaan urin narkoba terhadap 208 karyawan PT. RMB dan subconnya di Jetty KBCT, Muara Kaman Kukar.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pertambangan serta mewujudkan kampung bebas narkoba.
Tim pemeriksaan dipimpin oleh AKBP Agus Sunandar S.I.K., M.I.K., Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim, dan melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 07.00 hingga 10.30 WITA dan berjalan lancar serta aman.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 205 karyawan negatif, sedangkan 3 karyawan positif mengkonsumsi narkoba, terdiri dari 2 orang positif ampetamin dan 1 orang positif benzo. Tim Gabungan tidak menemukan bukti penyimpanan atau penggunaan narkoba di lokasi.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kepolisian dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. Polda Kaltim berencana melaksanakan pemeriksaan urin berkala di lokasi pertambangan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dengan kegiatan ini, AKBP Agus berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan mendukung upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Ev/Red
Posting Komentar