Polsek Sebulu Tanggapi Cepat Kebakaran Rumah Penduduk
ANEKAFAKTA.COM,Kukar -
Pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WITA, terjadi kebakaran enam unit rumah penduduk di Jl. Mawar RT 012 Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materi sekitar Rp700 juta.
Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari rumah Arjuandan. Karena rumah-rumah di lokasi kejadian berdekatan, api cepat menyebar ke rumah-rumah lainnya.
Anggota Polsek Sebulu dan tim pemadam kebakaran segera mendatangi lokasi kejadian untuk memadamkan api. Berkat kerja sama tim, api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.45 WITA.
Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, menyatakan bahwa penyebab kebakaran adalah hubungan pendek arus listrik di rumah Arjuandan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan barang bukti dan mengambil keterangan dari saksi-saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Posting Komentar