Polsek Muara Wis Gelar Himbauan Stop Narkoba dan Judol di Desa Lebak Mantan



Polsek Muara Wis Gelar Himbauan Stop Narkoba dan Judol di Desa Lebak Mantan


ANEKAFAKTA.COM,Kukar - 

Polsek Muara Wis melaksanakan kegiatan himbauan Stop Narkoba dan judol di Desa Lebak Mantan, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (2/1).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan hukum yang berlaku kepada masyarakat. 

Diketahui himbauan tersebut dilaksanakan oleh dua orang personil Polsek Muara Wis, yaitu IPTU Ony Suprandita dan BRIPDA Fach nur Riski. Mereka menyampaikan pesan pentingnya mencegah penyebaran narkoba dan dampaknya candu judi online terhadap individu, keluarga dan masyarakat.

Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, hukum yang berlaku dan pentingnya mencegah penyebarannya. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak dari judi online dan untuk melaporkan kegiatan penyebaran narkoba kepada pihak berwenang.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah penyebaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat serta jauh dari candu judi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama