Penuhi Hak Warga Binaan, LPP Sungguminasa Gelar Sidang TPP
ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa -
Dalam rangka memenuhi hak integrasi dan pengusulan pengangkatan tamping warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Sungguminasa telah melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang TPP ini diselenggarakan di aula serbaguna LPP Sungguminasa dan diikuti oleh anggota sidang TPP, Wali Pemasyarakatan serta warga binaan yang akan diusulkan hak integrasi dan pengangkatan korvey.
Pada sidang TPP kali ini, sebanyak 13 orang warga binaan pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 28 orang warga binaan pengusulan pengangkatan tamping. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris sidang TPP kemudian dilanjutkan dengan menguji hafalan dan menganalisa kepribadian serta perilaku warga binaan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk pengusulan PB.
"Saya berharap agar para warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan PB tetap mengikuti kegiatan pembinaan dan tetap berkelakuan baik selama masa pengusulan sampai bebas nanti," ujar salah satu Wali Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati mengapresiasi pelaksanaan sidang TPP.
"Pelaksanaan sidang TPP merupakan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan melalui pengangkatan tamping sebagai salah satu upaya mendorong keikutsertaan Narapidana dalam pelaksanaan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan," ujar Yohani.
Darman /red
Posting Komentar