LPP Sungguminasa Ikuti Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025
ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa melalui Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) mengikuti pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 secara virtual. Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan merupakan agenda yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dr. Adhyani Lubis kemudian pembukaan rehabilitasi pemasyarakatan dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Gun Gun Gunawan.
"Bapak Dirjenpas terus mengingatkan bahwa salah satu fungsi Pemasyarakatan adalah perawatan yang di dalamnya adalah rehabilitasi. Rehabilitasi dilaksanakan agar Tahanan dan Warga Binaan dapat mengendalikan adiksinya serta hidup dengan sehat secara fisik dan mental sehingga siap untuk menjalani program pembinaan kepribadian dan kemandirian," Ujar Gun Gun.
Sementara itu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, dr. Adhayani Lubis, memaparkan bahwa sepanjang 2020-2024, rehabilitasi Pemasyarakatan telah dilaksanakan kepada 64.121 orang Tahanan dan Warga Binaan yang terdiri dari 12.551 rehabilitasi medis, 50.895 rehabilitasi sosial, dan 675 pascarehabilitasi.
Kepala Seksi Binadik, Santy Sastriawati menegaskan bahwa jajarannya siap mendukung dan melaksanakan program rehabilitasi pemasyarakatan.
"Program rehabilitasi pemasyarakatan ini memiliki dampak positif yang luar biasa bagi warga binaan. Oleh karena itu, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang ada, kami akan melaksanakan skrining warga binaan dengan menggunakan metode ASSIST," ujar Santy.
Posting Komentar