GPK Aliansi Tepi Barat Kawal Terus Sidang Kyai Cabul 



GPK Aliansi Tepi Barat Kawal Terus Sidang Kyai Cabul 

Anekafakta.com,Magelang - Memanas, sidang kyai cabul di Magelang menjadi sorotan masyarakat khususnya Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Aliansi Tepi Barat.

Pasalnya, dugaan pencabulan yang tersebut menyeret seorang kiai ternama di Magelang Jawa Tengah, dimana sidang ke-9 yang nampak kian memanas, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Magelang pada Senin (20/01) bakal menjadi panggung pengungkapan fakta.

Kasus cabul pemuka agama sontak tak luput dari ratusan anggota GPK memenuhi area pengadilan di Kabupaten Magelang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi panutan. 

Yanto Pujiyanto, yang akrab dikenal dengan nama Yanto Pethuk's, selaku tokoh sentral GPK Aliansi Tepi Barat, menegaskan sikap mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

"Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Kiai atau bukan, predator seksual tidak layak diberi ruang di negeri ini!" tegas Yanto Pethuk's dalam keterangannya kepada awak media lantangnya dengan tegas di lokasi gedung pengadilan negeri (PN) Magelang.






Kasus ini bermula dari laporan para korban yang mengaku telah menjadi sasaran tindak asusila di lingkungan pesantren yang diasuh terdakwa. Fakta-fakta mengejutkan yang terungkap di persidangan, termasuk kesaksian para korban, membuat publik terhenyak. Jaksa penuntut umum pun terus menghadirkan bukti baru yang semakin menguatkan dakwaan.

Yanto Pethuk's menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar soal menghukum pelaku, tetapi juga menjadi momentum membersihkan institusi agama dari individu-individu yang mencoreng nama baiknya.

"Kami tidak peduli seberapa besar pengaruh yang dimiliki terdakwa. Hukum harus ditegakkan. Kalau kasus ini tidak diselesaikan dengan benar, moral bangsa ini akan semakin runtuh," imbuh Yanto.

Sidang ke-9 ini diwarnai dengan pembacaan keterangan saksi kunci, yang mengungkap detail kejadian memilukan yang diduga dilakukan oleh terdakwa. Pihak jaksa pun memastikan akan menuntut hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi sistem peradilan, tetapi juga bagi masyarakat yang menuntut transparansi dan keadilan. GPK Aliansi Tepi Barat pun menegaskan, mereka akan terus berada di garis depan hingga putusan akhir yang adil tercapai.

"Ini bukan akhir dari perjuangan menegakkan keadilan. Kami akan tetap berdiri di sini, menjaga agar suara korban tidak tenggelam," pungkas Yanto Pethuk's.

Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa. Semua mata kini tertuju pada keputusan pengadilan yang diharapkan menjadi preseden dalam memberantas kejahatan seksual di kabupaten magelang ini. ( Ikh)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama