Dituduh Aniaya Keluarga Tersangka, Dua Santri Ikuti Perintah Tersangka, Lalu Diajak dan Motor Dibawa Kabur
ANEKAFAKTA.COM,JAKARTA
Dua Anak Santri Rumah Tahffidz Babusallam Larangan Utara menjadi korban perampasan Motor dengan Modus, "pelaku menuduh mereka telah melakukan penusukan terhadap keluarga tersangka" kemudian meminta pertanggung jawaban kepada si korban.
Perampasan motor ini berlangsung sekitar jam 16;00 Wib didaerah Universitas Mercu Buana Jakarta Barat Senin (13/1/2025).
Menurut pengakuan korban, awalnya kedua Santri ini mengendarai motor N- Max warna Hitam dengan Nopol B 3630 VVF, di daerah perumahan Basoka Raya Joglo Jakarta Barat, mereka merasa di ikuti oleh 2 orang dengan berboncengan menggunakan motor Honda Beat Warna Hitam.
Kemudian salah seorang pelaku menghampiri mereka lalu mengatakan "bahwa mereka berdua telah melakukan penusukan kepada keluarganya", kemudian pelaku meminta mereka berdua ikut dan bertanggung jawab kepada pihak keluarganya yang menjadi korban penusukan.
Ket Foto :Kedua Santri Saat Di Perintahkan Turun dari Motornya oleh para pelaku Didaerah Joglo Jakarta Barat,
Senin 13/1/2025 (foto : Tangkapan CCTV)
Askar (15 thn) merasa tidak melakukan hal yang sudah dituduhkan kepadanya, mencoba menghindar dan kabur, namun pelaku tetap mengikuti mereka hingga sampai di depan SDIT As-Salam Joglo Jakarta Barat.
Kemudian dua santri tersebut diberhentikan oleh kedua pelaku, salah satu tersangka memaksa agar mereka ikut untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya yang sudah menusuk pihak keluarganya.
Dengan dibonceng oleh para tersangka, kemudian mereka mengikuti apa yang tersangka perintahkan, sesampainya didaerah kampus Mercu Buana Jakarta Barat, kedua santri ini kemudian ditinggal oleh para pelaku.
Atas kejadian tersebut diatas, pihak keluarga berencana akan melaporkan hal ini ke wilayah hukum Polsek Jakarta Barat.
Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap modus-modus penipuan. Jangan mudah percaya pada orang tidak dikenal yang meminta bantuan, jika merasa curiga hal tersebut sesuatu kejahatan, segera menghubungi pihak kepolisian, atau meminta tolong kepada warga sekitar.
(D.Wahyudi)
Ket Foto;
N- MAX B 6360VVF "Dengan Modus Memfitnah Korban, Kemudian Mengajaknya, lalu ditinggal di Jalan".
Posting Komentar