LPP Sungguminasa Terima Kunjungan Kerja Anggota Komisi XIII DPR RI
ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan kerja dari anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Hj. Meity Rahmatia, S.Pd.,M.M. Kunjungan ini dalam rangka dialog dan sosialisasi terkait UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati.
"Seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Sunggumina mengucapkan terima kasih yang sebesar-sebesarnya atas kunjungan dari Ibu Hj. Meity Rahmatia. Kami sangat mengapresiasi atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan aspirasi baik dari petugas maupun warga binaan. Kami berharap aspirasi inu dapat diteruskan dan tersampaikan ke pusat melalui ibu," ujar Yohani.
Selanjutnya, sambutan serta pemaparan dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Hj. Meity Rahmatia.
"Di dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, mengatur tentang hak-hak dan kewajiban bagi warga binaan. Oleh karena itu, dengan hadirnya saya di sini, saya akan menampung aspirasi, saran maupun keluhan dari warga binaan maupun petugas untuk disampaikan saat rapat nantinya. Saya juga berterima kasih atas sambutan hangat dari jajaran dan warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa," ujarnya.
Setelah dialog selesai, Ibu Hj. Meity beserta rombongan kemudian meninjau pelaksanaan pembinaan keagamaan di Mesjid, kondisi Dapur dan Penyajian Makanan, Bengkel Kemandirian, Gereja, Posyandu dan Daycare Berdikari 06 dan Klinik Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa. Beliau juga menyempatkan untuk berbincang dengan warga binaan beserta anak titipan warga binaan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa sekaligus Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Sopian serta Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Infomasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Ashari.
Posting Komentar