Kebakaran di Kantor Distanak Kukar, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta
ANEKAFAKTA.COM,KUKAR –
Peristiwa kebakaran terjadi di ruang kerja portir dan bendahara Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara, pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 11.00 WITA. Kebakaran ini terjadi di kantor dinas yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, RT VI, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, menjelaskan bahwa api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WITA oleh sejumlah pegawai dinas dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan air yang diambil dari kamar mandi gedung. Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Sejumlah barang terbakar dalam kejadian ini, yakni satu buah kursi kantor, satu buah buah gorden, empat dus berkas laporan keuangan Distanak Kukar tahun 2023-2024, dua kaca jendela, dan kabel terminal merk Uticon.
Menurut keterangan saksi, Aji Roy Winata, kebakaran pertama kali diketahui saat dirinya selesai lembur di lantai dua Gedung A dan menuju lantai dua Gedung C. Ia melihat kepulan asap dari ruang portir dan bendahara. Saksi kemudian memanggil rekan-rekannya untuk membantu memadamkan api.
Api berhasil dipadamkan menggunakan dua buah APAR dan air, sebelum akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan kepada Ketua RT VI dan diteruskan ke Polsek Tenggarong.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dinyatakan aman dan terkendali.
Kapolsek Tenggarong mengimbau kepada masyarakat, khususnya pegawai yang bekerja di gedung-gedung pemerintahan, untuk selalu memastikan keamanan listrik dan alat-alat elektronik guna mencegah peristiwa serupa terjadi di masa mendatang.
Red/anekafakta.com
Posting Komentar