Berubah, Berikut Hasil Sebelum Dan Sesudah PSU di Desa Pangongsean Torjun Sampang




Berubah, Berikut Hasil Sebelum Dan Sesudah PSU di Desa Pangongsean Torjun Sampang

SAMPANG, Anekafakta.com - Perubahan hasil perolehan suara Pilkada Sampang Madura Jawa Timur terjadi di Tempat Pumungutan Suara (TPS) 03 Desa Pangongsean Kecamatan Torjun pasca di gelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) senin 2/12

Sebelum digelar PSU di TPS tersebut perolehan Suara Pasangan Calon (Paslon) 01 KH Muhammad Bin Muafi Zaini dan H Abdullah Hidayat 165 sedangkan untuk Paslon 02 H Slamet Jubaidi dan H Ahmad Mahfud 336 suara dengan selisih 176 untuk keunggulan Paslon H Slamet Junaidi dan H Ahmad Mahfud

Namun pasca PSU   Paslon 01 KH Muhammad Bin Muafi Zaini dan H Abdullah Hidayat memperoleh 121 suara sedangkan Paslon 02 H Slamet Junaidi dan H Ahmad Mahfud memperoleh 237 suara, walaupun dari hasil tersebut keunggulan tetap untuk Paslon 02 namun selisihnya makin menurun dengan angka 116

Tentu, dari PSU di TPS 03 Desa Pangongsean tersebut akan berdampak terhadap hasil perolehan suara Pilkada Sampang secara keseluruhan di Kecamatan Torjun

Diketahui, terjadinya PSU di TPS tersebut atas rekomendasi Bawaslu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diteruskan kepada KPU Sampang karena diketemukan ada salah satu oknum warga masyarakat yang mencoblos berulang ulang. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama