Wujudkan Tujuan Pemasyarakatan, LPP Sungguminasa Hadiri Diskusi Strategis Kebijakan
ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa -
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati didampingi pejabat struktural menghadiri Diskusi Strategis Kebijakan secara virtual. Diskusi Strategis Kebijakan ini bertema "Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, CMK, PB, CMB dan CB" yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung pada hari Selasa, 05 November 2024.
Pada diskusi kali ini hadir Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H.,M.Si. dalam hal ini diwakili Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM, Dr. Syarifuddin, S.T.,M.H.,M.Si yang hadir secara virtual, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Drs. Harun Sulianto, Bc.IP.,S.H.,M.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Bangka Belitung, Dr. Fajar Sulaeman Taman, S.Sos.,M.Si.
Selain itu, Diskusi ini menghadirkan narasumber di antaranya Kunrat Kasmiri, A.Md.IP., S.Sos., M.AP. selaku Kadivpas Kemenkumham Kanwil Bangka Belitung, Cipto Edy, A.Md., IP.,S.H., M.Si. selaku Kapokja Integrasi Narapidana dan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan, Dr. Dwi Haryadi, S.H.,M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB)
Kegiatan diawali dengan Laporan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Drs. Harun Sulianto, Bc. IP., S.H., M.H. menyampaikan Tujuan diselenggarakan Diskusi Strategi Kebijakan.
"Diselenggarakannya diskusi ini agar Masyarakat dapat bertukar pikiran membedah permasalahan yang ada melalui ruang-ruang diskusi yang terbuka dan kritis sehingga memberikan masukan bagi pembuat kebijakan. Selain itu sebagai ruang refleksi dan diskusi berbagai pihak untuk berkolaborasi di masa depan khususnya terkait permasalahan Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat. Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat" Ujar Harun.
Mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Syarifuddin menyampaikan sambutannya.
"Tentunya permenkumham ini harus dievaluasi secara berkala, karena kita hidup sebagai masyarakat yang dinamis dimana perubahan kondisi sosial, ekonomi, politik mempengaruhi pola pembinaan di dalam maupun di luar Lapas. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang kita laksanakan benar-benar relevan dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Serta tetap menjaga keadilan dan kemanusiaan" Ujar Syarifuddin.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati menyampaikan harapannya setelah menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan.
"Saya berharap seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa khususnya seksi yang membidangi dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme petugas dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan besih demi terwujudnya tujuan pemasyarakatan" Ujar Yohani.
Darman /red
Posting Komentar