Tiga  Pakar Hukum dan Ahli Pidana Direktorat C Jampidum Kejagung RI Laksanakan Seminar Nasional Di Univesitas Asahan Medan



Tiga  Pakar Hukum dan Ahli Pidana Direktorat C Jampidum Kejagung RI Laksanakan Seminar Nasional Di Univesitas Asahan Medan


ANEKAFAKTA.COM,Medan, -  

Universitas Asahan Medan bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menggelar seminar nasional di bidang hukum,
dengan tema terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Terorisme, Agenda tersebut dilaksanakan mulai hari jumat tanggal 23  sampai sabtu, tgl  24 november 2024 ,bertempat di Aula fakultas hukum Asahan,Jumat (22/11/24).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Tiga pakar hukum dan ahli pidana kejaksaan agung Republik Indonesia Pada Direktorat C Jam Pidum ,Diantaranya Jaksa Ahli utama Dr,Fri Hartono,SH,MH, selaku ahli pidana ,Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , dan Dr,Herry widiyanto,SH,MH, Jaksa madya selaku ahli pidana Tindak Pidana Terorisme serta  Jaksa madya Ade solahuddin,SH,MH selaku ahli pidana pendanaan terorisme.

"Agenda semina nasional tersebut diikuti oleh cikvitas akademik fakultas hukum universitas asahan,
kabupaten  delli serdang dan masyarakat medan serta tokoh masyarakat.

Adapun seminar nasional ini digelar bertujuan agar masyarakat mengerti tentang hukum perdangangan orang ,serta kisi kisi hukumnya begitu juga dengan tindak pidana terorisme."ujar Fri

 Dengan diadakan seminar nasional ini, nantinya kalangan mahasiswa dan pemuka masyarakat dapat mengerti dan dapat menyampaikan kepada masyarakat lain tentang bahaya tppo dan teorisme, untuk itu kita harus waspada, dan mencegahnya,sambung Dr Fri Hartono.(Ray)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama