Sat Resnarkoba Lakukan Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Temukan Barang Terlarang



Sat Resnarkoba Lakukan Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Temukan Barang Terlarang


ANEKAFAKTA.COM,KUKAR - 

Tim gabungan dari Polres Kukar, TNI, dan petugas Lapas Kelas IIA Tenggarong melakukan razia dan tes urine di dalam lingkungan Lapas Kelas IIA Tenggarong. Kegiatan yang dilakukan pada Senin (04/11/2024).

Kegiatan ini memiliki tujuan menjaga kondusivitas di dalam lapas serta mencegah penyalahgunaan narkotika dan kejahatan lainnya.

Razia yang dipimpin oleh Kalapas Kelas IIA Tenggarong beserta jajarannya, didukung oleh Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Suyoko bersama anggotanya, 2 personel TNI, serta anggota Sabhara Polres Kukar. 

Dalam operasi tersebut, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan. Diantaranya 7 unit handphone berbagai merek, 7 buah cas handphone, 1 unit powerbank, 3 buah sendok besi, 1 buah obeng, 1 senjata tajam (sajam) hasil modifikasi.

Selain razia, para narapidana juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Kegiatan berakhir dengan situasi aman dan terkendali.

Dengan adanya razia gabungan ini, diharapkan kondisi Lapas Kelas IIA Tenggarong tetap kondusif dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama