RW 13 Deklarasikan "Kampung Bersinar": Komitmen Bersama Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
ANEKAFAKTA.COM,Kota Bekasi –
Dalam rangka Mendukung Program Astacita yang di Canangkan oleh Presiden Republik indonesia RW 13 di Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, resmi dideklarasikan sebagai "Kampung Bersinar" dalam upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba.pada Kamis Malam [21/11/24] Acara yang diadakan oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk wakil Kapolres, camat, tokoh masyarakat, dan pengurus RW setempat.
Kompol Suwolo Seto, mewakili Kasat Narkoba, menegaskan komitmen Kota Bekasi untuk menghapus kampung-kampung rawan narkoba. "Kami ingin menjadikan RW 13 sebagai contoh, bukan hanya simbolis tetapi dengan aksi nyata," ujarnya. Ia mengajak masyarakat untuk aktif dalam program ini dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Ketua RW 13, Dedy Rudyanto, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. "Kami berkomitmen menjaga lingkungan kami dari narkoba," tegasnya.
Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, memberikan apresiasi tinggi kepada RW 13 dan berharap inisiatif ini dapat diikuti oleh 94 RW lainnya di wilayahnya. Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, serta menginspirasi wilayah lain di Indonesia.[Sas/Humas Polres Metro Bekasi Kota]
Posting Komentar