Polsek Samboja Atasi Kemacetan Akibat Antrean Truk di SPBU KM 38



Polsek Samboja Atasi Kemacetan Akibat Antrean Truk di SPBU KM 38

ANEKAFAKTA.COM,KUKAR – 

Menanggapi adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait kemacetan, akibat antrean truk pengangkut BBM jenis solar di SPBU KM 38, Polsek Samboja pun mengambil langkah cepat untuk mengurai permasalahan tersebut. Pada Selasa (12/11/2024) pukul 16.15 WITA, personel Polsek Samboja diterjunkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi.

Kapolsek Samboja Iptu Sarlendra Satria Yudha menjelaskan bahwa pihaknya memberikan teguran dan imbauan kepada para sopir truk yang mengantri agar tidak berhenti di badan jalan. Sekaligus menempatkan personel Polsek Samboja untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas dan memastikan antrean tidak mengganggu pengguna jalan lain. 

"Sopir truk diimbau untuk mengantri dengan tertib tanpa menghalangi arus lalu lintas," ujarnya.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai. Polsek Samboja berharap langkah ini dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan di sekitar SPBU KM 38.

Polsek Samboja juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan segera melaporkan jika terjadi situasi serupa di kemudian hari, sehingga potensi gangguan lalu lintas dapat segera ditangani.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama