Polsek Loa Janan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Kerugian Capai Rp 40 Juta



Polsek Loa Janan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Kerugian Capai Rp 40 Juta

ANEKAFAKTA.COM,KUKAR – 

Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah bengkel motor, di Jalan Gerbang Dayaku, RT 12 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan. Kasus ini terjadi pada Kamis, 24 Oktober 2024, dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp 40 juta.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap dua tersangka, masing-masing H (45) dan HI (22).

Kasus ini terjadi pada 24 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku mencungkil dinding kayu samping bengkel korban, merusak kabel CCTV, dan mengambil berbagai barang seperti mesin kapal, oli, kampas rem, ban motor, dan spare part lainnya. Barang curian diangkut menggunakan kapal ketinting.

Korban, Edy Sujarwo, baru menyadari kejadian tersebut pada pagi harinya saat membuka bengkel. Ia mendapati bengkel dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat dua pelaku melakukan aksi pencurian tersebut.

Tim Reskrim Polsek Loa Janan bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara untuk melacak keberadaan pelaku. Kedua pelaku akhirnya ditangkap di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. Dari pengakuan kedua tersangka, aksi tersebut dilakukan bersama tiga pelaku lain yang masih buron, yakni SN, A dan I.

Selain melakukan pencurian di Loa Janan, tersangka Hamsan mengaku sebelumnya terlibat kasus pembobolan sarang burung walet di Balikpapan.

Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Yakni 1 unit mesin kapal ketinting, 1 unit kapal ketinting, 1 flashdisk rekaman CCTV, 21 ban motor, 44 botol oli, 26 kampas rem, 5 piringan cakram, 8 AS shock.

Para tersangka pun dikenakan Pasal 363 Ayat 1 Huruf ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Loa Janan," tegas Kapolsek Loa Janan.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama