Polda Sulut Didesak Periksa Pdt Tammy Wantania, Diduga Geser Dana Desa di Talaud
MANADO, ANEKAFAKTA.COM - Tujuh bulan Perangkat Desa tidak terima Penghasilan Tetap (Siltap), diduga anggarannya digeser oleh Pdt Tammy Wantania,
untuk kepentingan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
Akibat pergeseran anggaran Penghasilan Tetap untuk perangkat desa, Pejabat Bupati (Pj) Talaud, didemo ratusan perangkat desa, Senin (04/11/2024) hari ini.
Demikian dikatakan Aktivis Pelopor Angkatan Muda Indonesia - Perjuangan Jeffrey Sorongan, kepada wartawan.
Hal ini membuat Pj Bupati Kepulauan Talaud Fransiscus Manumpil, menerima kedatangan ratusan perangkat desa.
Menurut Sorongan, unjuk rasa perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Talaud, dikarenakan hak para perangkat desa, berupa penghasilan tetap (siltap) kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD hingga kini belum terbayarkan.
Aktivis sulut ini menjelaskan, sudah tujuh bulan siltap belum juga terbayarkan. Adapun tuntutan para perangkat desa, pembayaran siltap untuk triwulan dua (April-Juni) dan triwulan tiga (Juli-September). Sementara triwulan empat (Oktober-Desember) dimintakan untuk bayar tepat pada waktunya.
Sorongan mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie, segera memanggil dan memeriksa Pdt Tammy Wantania, terkait pergeseran dana desa yang diduga digeser untuk kepentingan pribadi menghadapi Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Talaud," desaknya.
Seperti dilansir lambeturah24.com, Kepala Desa Sawang Mulyadi Maratade salah satu dari pada demonstran memohon kepada Pj Bupati Talaud untuk segera menuntaskan persoalan gaji perangkat di Talaud.
"Kami menjaga tapal batas NKRI tanpa dipersenjatai. Tapi tolong, jangan biarkan kami kelaparan. Kami diberi makan enam bulan sekali. Kami mohon, dengan hadirnya Bapak Pj Bupati jadi dewa penyelamat untuk kami semua," serunya.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Fransiscus Manumpil memastikan persoalan gaji para perangkat desa akan diselesaikan. Dihadapan para massa demonstran, Pj Bupati turut memperkenalkan jajarannya, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kepala Badan Keuangan.
"Kita sudah dengar apa yang disampaikan Kepala Badan Keuangan yang bertanggunjawab tentang keuangan. Bahwa siltap bapak dsm ibu menyatakan akan terbayar. Jadi kita pegang. Saya akan kontrol," tegas Fransiscus Manumpil.
Pada kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulut itu juga mengaku prihatin dengan nasib para peangkat desa yang sudah tujuh bulan belum menerima siltap.
"Saya masuk di Talaud akhir bulan September. Selang bulan April dan September, seharusnya haris dibayar oleh pejabat bupati yang lama," kata dia.
Manumpil menjelaskan, Anggaran Dana Desa (ADD) yang di dalamnya ada siltap perangkat desa harusnya dianggarkan satu tahun.
"Harusnya ADD dianggarkan selama satu tahun. Ini adalah belanja wajjb mengikat yang harus dibayar secara rutin. Karena bapak dan ibu tuntut adalah siltap penghasilan tetap dan dana opersional dari perangkat desa. Yang namanya siltap harus dibayar secara rutin," sebut dia.
Saat ini untuk siltap, kata dia, ada beberapa desa yang penggunaannya tidak sesuai dengan APBDes, yang namanya belanja ketahanan pangan. Program ini tidak ditata dalam APBD 2024.
"Percayalah kita akan selesaikan secepatnya untuk pembayaran ADD tahun 2024. Kemudian yang terkait dana yang tidak tertata di APBD, yang telah menggunakan siltap bapak dan ibu sekalian akan berurusan dengan aparat penegak hukum," tegas Manumpil yang pada saat itu didampingi Forkopimda lengkap.
Sementara itu dia hari sebelum perangkat desa menggelar demo, beberapa orang menemui media masa untuk menyampaikan kekecewaan mereka mengenai pergeseran siltap dan bantuan besar yang diambil dari ADD. Para perangkat desa ini geram karena Siltap digeser untuk pengadaan besar dan uang tunai Rp500 yang kemudian diserahkan Pendeta Tammy Wantania ke masyarakat penerima bantuan.
ADD se-Kabupaten Talaud yang di dalamnya terdapat Siltap dan gaji perangkat desa disinyalir menjadi mesin uang salah satu calon Bupati, perempuan Pdt Dr. Tammy Wantania. Beberapa potongan foto memperlihatkan perempuan bening yang selama ini sedang menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat miskin dan uang tunai Rp500.000. Bantuan Pangan berbasis keluarga sejatinya bersumber dari anggaran Dana Desa (ADD) Talaud tahun anggaran 2024. Yang menjadi masalah bantuan itu belum dianggarkan tapi kepala-kepala desa dipaksa melakukan pendebetan yang ujung-ujung disalurkan Tammy Wantania yang tidak apa kapasitasnya. Dugaan kasus korupsi ADD ini menurut beberapa sumber sudah dimeja Polres Talaud dan penyidik sedang melakukan penyidikan.
Di Desa Moronge, sumber resmi menjelaskan, daftar penerima bantuan itu diperoleh dari tim sukses Tammy Wantania. Herannya, ada perintah dari atasan agar menyalurkan bantuan anggaran yang belum tertata di APBDes induk.
"Lalu, Kepala Desa disuruh membuat Surat Keputusan penetapan nama-nama penerima dan surat kuasa pendebetan ke Bank SulutGo (BSG)," ungkap sumber resmi yang menyerahkan dokumen bantuan pangan ke redaksi, Sabtu kemarin di Manado.
Kemudian di Desa Nunu, Kecamatan Rainis, sumber lain menyebut, daftar nama penerima bantuan diperoleh dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan Desa tinggal memverifikasi. Anggaran juga belum ditata di APBDes induk.
Lalu di Desa Kiama, Kecamatan Melonguane, daftar nama penerima diperoleh dari Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Perempuan dan Pemerintah Desa (DP3APMD). Hasil verifikasi ada nama penerima yang ganda .
Informasi yang diterima sumber dana berasal dari Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah yang bersumber dari APBD.
Salah satu mantan operator SISKEUDES di DP3APMD Talaud mengatakan saat kebijakan muncul, anggaran ini belum ditata di APBDes Induk namun proses setelah itu sudah tidak diketahui. Karena pegawai itu sudah pindah ke bidang lain dan tugasnya diambil alih oleh THL pada DP3APMD.
"Ada desa yang melakukan pencairan walaupun belum tertata di APBDes pergeseran namun hal ini tidak akan diketahui karena aplikasi SISKEUDES masih offline dan tanggal penetapannya bisa dimajukan," jelas sumber yang sama.
Dari serangkai kejanggalan itu muncul sinyalemen pelanggaran sebagai berikut:
Pertama, proses pendataan dilakukan oleh timses Tammy Wantania dan bukan di desa, kedua, proses pemindahbukuan dari Kas Umum Daerah ke rekening Desa tidak sesuai ketentuan. Ketiga banyak Desa sudah mencairkan tahap 1 walaupun belum ditata pada APBDes. Keempat, keterlambatan pembayaran ADD yang teriri dari penghasilan tetap Kepala Desa , perangkat desa dan Badan Pembangunan Desa (BPD karena dananya sudah dialihkan ke bantuan ketahanan pangan.
Kelima, bantuan ini menguntungkan pihak tertentu atau calon Bupati Tammy Wantania.
"Adanya potensi gangguan keamanan karena ajakan demo dari Kades dan perangkat desa yang tampak terbaca dalam bukti percakapan WA mereka," kata sumber.
Sumber mengutarakan, Tammy bersama tim sudah menyalurkan 42600 jiwa penerima bantuan. Sementara jumlah pemilih 73.000 jiwa. Artinya Tammy sudah mengambil stengah jumlah pemilih menggunakan instrumen bantuan pangan pemerintah.
Sementara itu, tiap desa tercatat 70 KK. Jumlah desa di Talaud sebanyak 142 KK.
Jadi total penerima di Talaud 9.940 KK. Nah jika satu KK terdapat 4 pemilih, Tammy Wantania sudah berhasil menjadi 9.940 x 4 = 39.760 pemilih. Wajar jika Tammy Wantania akan memenangkan Pilkada dengan menggunakan bantuan pangan pemerintah.
(Arthur Mumu)
Posting Komentar