Pilkada 2024, 997 WBP Gunakan Hak Pilih di TPS Khusus Lapas Makassar



Pilkada 2024, 997 WBP Gunakan Hak Pilih di TPS Khusus Lapas Makassar

ANEKAFAKTA.COM,Makassar - 

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar gunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak tahun 2024, Rabu (27/11).

Lapas Makassar mendapatkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yaitu TPS 904 dan TPS 905 dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 847 WBP, sedangkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 15 orang petugas Lapas Makassar dan 150 WBP.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Teguh Pamuji menyampaikan Pelayanan ini adalah bentuk nyata penghormatan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia, termasuk WBP untuk menggunakan hak pilihnya sehingga tidak ada pembeda walaupun mereka di balik jeruji.

"Kami sudah siapkan agar Pemilu ini berjalan dengan baik, dari Pengamanan dan juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait pemenuhan syarat mengikuti pemilu bagi WBP, hadir juga dari TNI dan Polri untuk membantu pengamanan disini, semoga semuanya berjalan dengan baik sampai selesai nanti," ujar Teguh.

Adapun Petugas yang ditugaskan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berjumlah 7 orang dan 1 orang pengawas di masing-masing TPS dan dipantau langsung oleh Kalapas. Pengawasan ketat pun dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pemungutan suara di dalam lapas.

Turut hadir mengawasi langsung pilkada serentak di Lapas Makassar yaitu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufiqurrakhman, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kepala Sub. Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel, Pamenwas Polrestabes Makassar, Kapolsek Rappocini, Danramil Rappocini, Camat Rappocini, dan Lurah Gunung Sari.   

Kreator : Humas Lapas Makassar

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama