Masih Saja Adanya Pembiaran Di Kel JatiPulo Kec Palmerah Jakarta Barat Terkesan Tutup Mata Terhadap Tebang Pilih Sistem Pemilihan Ket Rw10
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
Sungguh sangat ironis masih saja adanya pembiaran terhadap tidak baik nya proses sistem pelayanan pada masyarakat yang mana sudah jelas intruksi Presiden Prabowo yang menjadi atensi bahawa menjadi kewajiban untuk setiap mentri dan pemerintah dari kota hingga pelosok agar dapat bekerja dengan serius serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat jika tidak maka jelas dalam hal penindakannya mulai dari sanksi pencopotan hingga adanya pidana seperti beberapa para pejabat yang sudah di ungkap karena tersandung kasus korupsi.
Di era masa Presiden prabowo bukanlah hal yang main - main baru saja memimpin negri sudah banyak para petinggi elit yang di ungkap karena tersandung kasus korupsi mulai dari tingkat mentri hingga tingkat bupati dan pejabatnya.
Namun bagaimana jika jelas tidak menjadikan pembiaran terhadap sistem pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan dalam hal pemilihan ketua Rw yang gamblang terkesan tebang pilih namun tidak di benahi dari pihak pemerintah terkait. "Selasa, 5/11/2024.
Yang mana jelas fungsi tingkat Rw ialah sebagai garda terdepan di masyarakat, Naman bagaimana jika hanya di tingkat tersebut saja sistem pemerintah tersebut sudah tidak baik dalam penerapan dan pembenahannya.
Maka sangatlah jelas terkesan tutup mata jika tidak adanya pembenahan, sebagai control sosial dalam menyikapi hal tersebut sehingga menjadi dugaan kuat adanya kepentingan lain di wilayah tersebut sangatlah ironis jika terus menjadi pembiaran.
Ferry Aprianyah selaku membidangi hal tersebut di kelurahan jati pulo kecamatan Palmerah Jakarta Barat pada saat di konfirmasi oleh pihak media, "Malam selama sy monitor dari RW 01 sd RW 08 masih kondusif y di pergub yg terbaru no.22 pihak kel tdk terlibat langsung tugas nya hanya monitor pelaksanaan pemilihan RW yg berhak tim panitia 5 yg terdiri dari 2 org tokoh masyarakat dari RW 1 org n RT 2 org. "Ucapnya, Melalui pesan WA.
Serta menerangankan" Baik Pak akan kami cek dan tinjau langsung serta terimakasih masukan dan saran baiknya untuk kami. "Tegasnya, Melalui Tlp WA.
Dengan statment yang di sampaikan dan dijabarkan wajiblah menjadi suatu tanggung jawan atas apa yang di sampaikannya dan jika tidak adanya perkembangan dan pembenahan maka wajiblah menjadi suatau tanggung jawab hingga tingkat atas yang mana untuk membereskan hal tersebut jika memang tidak adanya pembiaran.
Riski A
Posting Komentar