LPP Sungguminasa Terima 28 Orang Warga Binaan Baru Dari Rutan Makassar
ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa menerima 28 orang warga binaan baru dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar. Warga binaan tersebut merupakan Narapidana yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri. Mereka kemudian diserahkan kepada Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik untuk diperiksa kelengkapan administrasinya serta dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Lanjut, ke-28 Warga Binaan tersebut diarahkan ke Aula Serbaguna Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa untuk digeledah badan dan barangnya. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan barang, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, A. Annisya Ikhsyania didampingi staf KPLP dan staf Kamtib memberikan pengarahan kepada warga binaan tersebut.
"Mulai hari ini kalian akan menjalani pembinaan di Lapas Perempuan. Ikuti semua pembinaan yang ada dengan baik serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana di Lapas. Hal ini juga merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan hak Integrasi bagi kalian," ujar Annisya.
Para warga binaan baru ini akan ditempatkan di blok Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) untuk menjalani masa orientasi selama beberapa hari. Mereka akan diperkenalkan dengan aturan dan kegiatan yang ada di Lapas, serta mendapatkan bimbingan dari petugas pembinaan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati berpesan dan mengingatkan kepada seluruh bagian yang membidangi terkait penerimaan warga binaan baru.
"Penerimaan warga binaan baru ini kita lakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Tentunya, secara humanis sehingga pemeriksaan dapat kita lakukan secara detail, sehingga situasi Lapas yang kondusif tetap terjaga," ujarnya.
Posting Komentar