LPP Sungguminasa Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Bebas Dari Peredaran Narkoba
ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa
Menindaklanjuti arahan Ditpamintel Ditjenpas tentang pelaksanaan razia serta tes urine guna memberantas peredaran narkoba dalam Lapas serta Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan No: W23.PK.08.03-259 Tanggal 3 Oktober 2024 Perihal Himbauan Pelaksanaan Inspeksi Mendadak (SIDAK)/ Razia secara rutin pada Lapas/Rutan/LPKA, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa turut aktif dalam melaksanakan Razia dengan sasaran Narkotika, Handphone, serta Senjata Tajam/ Barang Berbahaya di dalam Lapas.
Pagi ini, Jajaran Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) melaksanakan razia pada salah satu kamar hunian warga binaan. Pelaksanaan razia berjalan dengan lancar dan tertib, dimana proses razia diawali dengan penggeledahan badan dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang warga binaan yang pelaksanaannya sesuai SOP dan tentunya pelaksanaan razia tetap dilakukan dengan cara yang humanis. Adapun hasil razia tidak ditemukan adanya barang/ benda terlarang seperti narkoba, handphone dan senjata tajam/ benda berbahaya lainnya.
Kemudian pada pukul 12.00 WITA dilaksanakan juga tes urine kepada warga binaan sebanyak 20 orang dan petugas 10 orang secara acak. Terdapat 3 petugas medis dan pejabat terkait yang mendampingi pelaksanaan tes urine tersebut. Dari hasil tes tersebut, baik urine warga binaan maupun petugas negatif dari zat narkoba.
Kepala Lembaga Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati mengapresiasi tindak lanjut dari jajarannya.
"Sebagai bentuk komitmen jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa dalam memberantas narkoba dan penipuan dengan berbagai modus pada Lapas, telah kami laksanakan razia blok hunian dan tes urine. Razia dan tes urine ini akan rutin kami laksanakan sebagai upaya dalam memberantas narkoba dan menciptakan situasi Lapas yang aman, tertib dan kondusif" Ujar Yohani.
Posting Komentar