Kecelakaan Maut di Sebulu Mengakibatkan Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
ANEKAFAKTA.COM,KUKAR –
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mulawarman, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 17.00 WITA. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 warna merah-hitam tanpa nomor polisi dan mobil Mitsubishi truk warna kuning dengan nomor polisi KT 8629 CI.
Kasat Lantas Polres Kukar AKP Rachman Ashari mengatakan kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor, Tomy Saputra (25), yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Sumber Sari menuju Desa Giri Agung. Saat melintasi tikungan, Tomy berusaha mendahului mobil pick-up yang tidak diketahui nomor polisinya. Namun, ia kehilangan kendali dan terjatuh ke kanan jalan.
Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi truk yang dikemudikan Andri Prasetyo (32) melaju dari arah berlawanan. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Pengendara motor, Tomy Saputra, warga Mamuju, Sulawesi Barat, meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka parah. Pengemudi truk, Andri Prasetyo, warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, tidak mengalami luka.
Sepeda motor Honda CBR mengalami kerusakan parah dengan kerugian ditaksir Rp 5 juta. Mobil Mitsubishi truk mengalami kerusakan ringan pada lampu depan dengan kerugian sekitar Rp 2 juta.
Menurut hasil olah TKP, kecelakaan disebabkan kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor yang mencoba mendahului kendaraan di tikungan tanpa mempertimbangkan kondisi jalan dan kendaraan lain dari arah berlawanan.
Kasat Lantas Polres Kukar mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan kehati-hatian di tikungan, dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama di jalan-jalan yang rawan kecelakaan.
إرسال تعليق