Kecam Pelaku Pengrusakan Banner Di Sampang, Tim Hukum MANDAT Desak Gakkumdu Bertindak
SAMPANG, Anekafakta.com - Maraknya pengrusakan Baleho/Banner pada momentum Pilkada Sampang Madura Jawa Timur menjadi perhatian Tim Hukum MANDAT Paslon Kyai Mamak dan Mas AB
Terlebih yang menjadi sasaran terhadap pengrusakan Banner milik Paslon MANDAT di sejumlah titik yang ada di Kecamatan Sampang
Untuk itu Tim Hukum Mandat mendesak agar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) gabungan unsur Bawaslu dan Kepolisian untuk mengusut dan melakukan tindakan tegas
Pernyataan itu disampaikan oleh Lukman Hakim SH MH selaku Koordinator Biro Hukum MANDAT minggu 10/11
Menurutnya pengrusakan Banner MANDAT ini begitu massif dan terjadi di hampir setiap wilayah
"Kami menduga ada otak untuk menggerakkan pelaku," tegas Lukman Hakim SH MH
Dijelaskan selama ini pihaknya sudah banyak mendapat laporan tentang pengrusakan iru, bahkan sempat ada yang terekam CCTV seperti kejadian di jalan Gelatik Kelurahan Rongtengah
Dan terkini, pihaknya baru menerima laporan minggu 10/11 berikut bukti data rekaman CCTV kejadian
"Karena hari minggu 10/11 libur, laporan seluruh kejadian dari semua wilayah akan kami sampaikan besok senin 11/11 ke Bawaslu cq Gakkumdu," Imbuh Lukman Hakim SH MH
Diungkap, dari
laporan terakhir berikut rekaman kejadian yang berlokasi di jalan Imam Bonjol, tampak ditengah malam terekam ada dua kendaraan bermotor yang dikemudikan oleh Pemuda berboncengan berhenti di depan lokasi pemasangan Banner
Pemuda yang duduk di belakang salah satu Kendaraan yang posisinya dekat dengan lokasi Banner turun dan langsung action melakukan pengrusakan
Untuk itu dengan data dan bukti pendukung kejadian pengrusakan, pihaknya akan melaporkannya kepada Bawaslu
Lukman Hakim SH MH kembali menegaskan mengecam keras aksi pengrusakan Banner dan mendesak Gakkumdu untuk menindak tegas pelaku maupun otak yang menggerakkan pelaku. (Imade)
Posting Komentar