Jelang Pilkada Serentak, LPP Sungguminasa Terima Data DPTb
ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa
Dalam rangka pemenuhan hak pilih warga ninaan pada Pemilihan Kepala Daerah dan Gubernur Tahun 2024, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa menerima Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang diserahkan langsung oleh PPK (Panitia Pemlihan Kecamatan) Pattallassang dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Timbuseng.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pengembalian 56 Surat Pindah Memilih Warga Binaan yang telah Bebas kepada PPK dan PPS Desa Timbuseng yang telah diserahkan sebelumnya. Penyerahan DPTb dan pengembalian surat pindah memilih warga binaan oleh Kalapas didampingi Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi.
"Tujuan dari penyerahan berkas DPTb ini adalah untuk memastikan bahwa narapidana di LPP Sungguminasa mendapatkan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024," ujar Ilham salah satu PPS Desa Timbuseng.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa menerima dengan baik kunjungan dari PPK Kecamatan Pattallassang dan PPS Desa Timbuseng.
"Penerimaan Surat Pindah Memilih ini merupakan salah satu upaya agar hak memilih bagi Warga Binaan yang baru dipindahkan ke Lapas Perempuan tetap dapat terlaksana yang sebelumnya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," tegas Yohani.
Yohani juga optimis sebagai TPS Lokasi Khusus, Lapas Perempuan Sungguminasa bisa turut mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah dan Gubernur Tahun 2024 dengan damai serta tetap dalam situasi yang aman dan kondusif.
Posting Komentar