IMO-Indonesia Sambut Baik Langkah Wakil Presiden Beri Ruang Aduan Masyarakat
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta –
Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengapresiasi langkah progresif Wakil Presiden republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka yang memberi kesempatan seluas-luas kepada masyarakat untuk mengadukan masalah yang dialami.
"Menurut saya apa yang dilakukan Wapres Gibran merupakan sebuah terobosan yang layak diapresiasi," kata Yakub di Bilangan, Jakarta, Senin (11/11).
Yakub menambahkan bahwa sudah eranya di mana pemerintahan yang mengaplikasikan model good governance mengutamakan keterbukaan dan partisipasi publik.
"Pemerintahan kita saat ini tengah mengadopsi konsep good governance, di mana ini bermakna pemerintahan yang sehat dan bersih harus berbasis pada integritas, akuntabilitas dan partisipasi warga," ungkapnya.
Yakub meyakini bahwa perluasan kanal aduan warga yang terus dilakukan oleh pemerintah merupakan wujud komitmen terhadap prinsip-prinsip tata Kelola pemerintahan yang demokratis dan partisipatif itu.
"Jadi, inisiatif positif dari Wapres ini patut ditiru oleh pemerintahan di berbagai daerah demi mewujudkan pemerintahan yang proaktif terhadap kebutuhan masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk mengadukan apa yang menjadi perhatian mereka.
Hal itu dilakukan melalui pembukaan kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses langsung dengan mendatangi Istana Wakil Presiden maupun pesan WhatsApp, mulai Senin (11/11).
Layanan yang diberi nama Lapor Mas Wapres itu diumumkan kepada publik melalui akun Instagram @gibran_rakabuming yang diunggah, Minggu.
"Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum," katanya melalui keterangan foto.
Wapres mempersilakan masyarakat yang berkepentingan melapor untuk datang secara langsung ke Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.
Layanan laporan di Istana Wakil Presiden dibuka pada Senin hingga Jumat, jam 08.00 hingga 14.00 WIB.
Selain itu, Wapres juga memfasilitasi laporan via WhatsApp di nomor 081117042207, sebagai alternatif laporan.
"Saya juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster," katanya.
Posting Komentar