Cegah Tawuran, Bhabinkamtibmas Belendung Lakukan Monitoring Siswa Pulang Sekolah
ANEKAFAKTA.COM,KOTA TANGERANG –
Dalam upaya mencegah kenakalan remaja, khususnya aksi tawuran antar pelajar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Belendung Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, Aiptu Suganda, melakukan pemantauan dan himbauan terhadap siswa yang pulang sekolah pada Kamis (14/11/2024). Pemantauan ini dilaksanakan di sekitar SMK Excellent, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Aiptu Suganda menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik antar siswa.
"Saat ini banyak pelajar yang terlibat dalam tawuran antar kelompok. Kehadiran kami di sini untuk memberikan sosialisasi, pemantauan, dan himbauan, agar kejadian ini bisa dicegah," ujar Suganda.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Polsek Benda dalam menanggulangi kenakalan remaja dan mencegah tawuran di kalangan pelajar. Sebagai informasi, tawuran termasuk tindak pidana yang dapat dijerat pasal-pasal serius, seperti Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 170 ayat 1, serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1, yang bisa dikenakan hukuman hingga 15 tahun penjara.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif dan aman bagi pelajar di Kota Tangerang.
Posting Komentar