Budi Arie disomasi Tim Hukum Pramono - Rano, Teuku Afriadi : Somasinya Tidak Valid. Budi Arie Punya Bukti yang Kuat
ANEKAFAKTA.COM,JAKARTA -
Paguyuban Masyarakat Anti Berita Fitnah dan Hoax menyebutkan jika tim hukum pemenangan Pramono Anung-Rano Karno salah sasaran jika mengajukan somasi terbuka terhadap eks Menteri Komunikasi & Digital RI (Kominfo -sekarang Komdigi) Budi Arie Setiadi atas pernyataannya soal tersangka mafia judi online Zulkarnaen Apriliantoni alias Toni Tomang merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media tim tersebut.
Koordinator Pamsaber Hoax dan Fitnah, Teuku Afriadi menyebutkan jika apa yang disampaikan oleh Budi Arie terkait background tersangka merupakan fakta. Dia pun memiliki bukti yang memperkuat klaim tersebut.
"Faktanya jika Zulkarnain Apriliantoni alias Tonny Tomang memang masuk dalam struktur komposisi dan personalia Tim Pemenangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Dearah tersebut," kata Teuku aktivis muda pendiri Komisariat GMNI UMSU kepada wartawan, Selasa (12/11).
Dalam dokumen yang diterima Teuku, nama Tonny Tomang memang tercantum dalam struktur. Adapun dirinya merujuk pada dokumen tertulis Surat Keputusan Nomor: 942/KPTS/DPP/V/2024 tentang Struktur, Komposisi dan Personalia Tim Pemenangan Pemiluhan Umum Kepala Dearah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.
Surat ini diterbitkan pada 18 Mei 2024 dan ditandatangani juga oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Berdasarkan bukti-bukti nyata tersebut, menurut Teuku somasi yang dilayangkan menjadi tidak valid dan dapat dengan mudah disanggah. Menurutnya, Budi Arie Setiadi yang saat ini menjagaa sebagai Menteri Koperasi pun pastinya sudah memiliki dasar yang kuat sebelum menyampaikan fakta tersebut.
Sebagai informasi, belakangan Budi Arie seolah banyak mendapat serangan dan dirugikan atas misinformasi yang tidak akurat tentang kasus judi online.
Padahal, Budi Arie tidak pernah terafiliasi ataupun berkaitan dengan proses penegakan hukum ataupun masalah tersebut selama menjabat. Pihak berinisial T ataupun AK yang merupakan tersangka dalam kasus ini pun merupakan tenaga kerja yang melakukan aksi kejahatannya di luar dari instansi Kominfo itu sendiri.
Budi melakukan rekrutmen dan beberapa pihak banyak yg mengajukan diri. Salah satunya berinisial T, dia menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker-hacker muda NKRI yg merah putih.
Setelah itu, muncul juga pihak berinisial AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judol. AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men take down 50.000 sampai 100.000 per hari.
Semua tenaga itu memiliki latar belakang yang terpercaya. Bahkan, seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani Direktorat Pengendalian, termasuk Menteri Budi Arie memutuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni, di mana dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama.
Hanya saja, niat jahat muncul dan di luar dari kewenangan pemerintah. Operasional dari kegiatan tersebut pun berada jauh dari radar kantor pemerintahan.
Posting Komentar