Tambang di Sekotong Dipelototi KPK, Salah Satu Calon Kepala Daerah Pusing Berat
ANEKAFAKTA.COM,LOMBOK BARAT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada keterlibatan tokoh masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Bahkan, disebut aliran uang tambang ini mengalir ke salah satu calon kepala daerah.
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria terang menyebut tokoh masyarakat itu diduga terlibat tersebut berperan menyewakan alat berat kepada kelompok penambang dengan harga Rp800 ribu perjamnya.
Selain dugaan keterlibatan tokoh di balik aktivitas penambangan ilegal yang mengakibatkan kerugian lingkungan mencapai triliunan rupiah tersebut, KPK juga menemukan adanya indikasi aliran dana dari tambang ilegal tersebut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Pak Ivan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) September lalu bicara, ada aliran dana dari tambang emas ilegal kepada calon kepala daerah untuk Pilkada," kata Dian.
Informasi yang dihimpun, permainan tambang di Sekotong ini disebut dimainkan oleh oknum tokoh Sekotong yang kerap mendapat julukan "raja sekotong". King Maker dibalik permainan tambang ini berkelindan dengan pilkada, karena calon tersebut notabene adalah istri dari sang tokoh.
Tambang rakyat di Sekotong ini berdasar dari data yang dihimpun dilaunching oleh Hj Sumiatun pada Juli 2022 silam. Kini politisi Partai Golkar ini maju menjadi Calon Bupati Lombok Barat.
Keriuhan " Raja Sekotong" ini sejatinya sudah mencuat saat pemilihan legislatif beberapa waktu lalu. Terbongkar ulah "Raja Sekotong" yang memerintahkan penyelenggara menghapus hasil perhitungan suara dengan menggunakan tipe-x. Kisruh pileg ini yang membuat salah satu caleg membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Caleg bernama Abubakar Abdullah itu sanggup membuktikan dan akhirnya dilantik.
Salah satu sumber menyebut, praktik dari "Raja Sekotong" ini sudah membuat muak. Banyak yang mendukung langkah Abubakar, kecurangan tersebut nyatanya tidak berlanjut di tindak pidana pemilu (tipilu). Praktik kecurangan yang tidak menyeret pelakunya kepada sanksi hukum. Ulah nista di Sekotong ini disebut dibeking oleh oknum politisi perempuan yang kini menjadi wakil rakyat di Jakarta.
Upaya KPK dan PPATK kini di Sekotong, membawa angin segar baru. Negara turun tangan untuk menghentikan praktik "Raja Sekotong" yang sudah berlangsung turun temurun dari beberapa dekade terakhir. Langkah dari KPK disusul PPATK menghentikan aliran dana tambang di Sekotong akan menyelamatkan uang negara dan menjaga lingkungan.
Dan paling utama turunnya negara akan menjaga demokrasi di Kabupaten Lombok Barat, mengembalikan kedaulatan masyarakat Lombok Barat. Biarkan salah satu calon kepala daerah itu pusing berat, yang utama masyarakat mendapatkan pemimpin yang peduli rakyat.
Red/anekafakta.com
Posting Komentar