Polsek Sebulu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan




Polsek Sebulu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

ANEKAFAKTA.COM,KUKAR - 

Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Jumat (18/2/10/2024). Dua pelaku, yaitu B (25) dan MRP (21), diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Sebulu Ilir, Kutai Kartanegara.

Pelapor, Muhammad Ibnu Rahman (30), yang merupakan perawat di Puskesmas Sebulu, melaporkan bahwa pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 18.30 WITA, dua unit sepeda motor dinas hilang dari garasi Puskesmas lama, dalam kondisi tidak dikunci stang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sebulu segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WITA, polisi berhasil mengamankan B di kediamannya beserta dua unit sepeda motor hasil curian. Berdasarkan keterangan Budi, ia melakukan aksi tersebut bersama rekannya, MRP yang juga diamankan pada Jumat (18/10/2024), sekitar pukul 11.30 WITA di pinggir jalan Desa Sebulu Ilir.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi tiga unit sepeda motor, yaitu satu unit Suzuki Thunder 125 warna putih dengan nomor polisi KT 3398 C, satu unit Honda Supra Fit warna kuning-silver dengan nomor polisi KT 4295 U, serta satu unit Yamaha Jupiter Z warna biru dengan nomor polisi KT 6433 SD. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah handphone merk Vivo warna emas.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, menjelaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan oleh lebih dari satu orang, serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam melakukan tindak pidana.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Sebulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Sebulu berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kejahatan di wilayah tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama