Polsek Sanga Sanga Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 1 Pelaku dan Barang Bukti



Polsek Sanga Sanga Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 1 Pelaku dan Barang Bukti


Anekafakta.com,KUKAR – 

Polsek Sanga Sanga berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, pada Kamis (3/10/2024). Pelaku berinisial RD (42), yang diketahui sebagai karyawan swasta, ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Mada RT 14, Kelurahan Sanga Sanga Dalam, Kecamatan Sanga Sanga, Kutai Kartanegara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua poket narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhammad Zulhijah, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut RD sering membawa narkotika jenis sabu dari Samarinda untuk diedarkan di Sangasanga. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sanga Sanga melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.

"Tim berhasil menghentikan tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan kecepatan tinggi. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan dua poket sabu di kantong celananya," ungkap AKP Zulhijah.

Pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut dibelinya di Jalan Pesut, Samarinda, seharga Rp 150 ribu per poket. Sebagian dari barang tersebut akan digunakan sendiri, sementara sisanya akan diberikan kepada seorang temannya dengan imbalan Rp 30 ribu. Selain itu, tersangka juga mengaku telah beberapa kali membeli narkotika jenis sabu sejak April 2024.

Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua poket sabu dengan berat bersih 0,20 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, satu ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 30 ribu.

Atas perbuatannya, RD dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Sanga Sanga untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Sangasanga terus melakukan pengembangan atas kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah mereka.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sanga Sanga. Kerjasama dari masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya ini," tutup AKP Zulhijah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama