Polsek Ciledug Menghadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024



Polsek Ciledug Menghadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024

ANEKAFAKTA.COM,TANGERANG -- 

Mewakili Kapolsek Ciledug Kompol H. Ubaidillah, Kanit Intel Polsek Ciledug IPTU Victor H.P Parhusip hadir untuk melaksanakan monitoring di acara  Sosialisasi Pengawasan Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Acara yang digelar Bawaslu Kota Tangerang tersebut berlangsung di Kedai Kerasa, Jalan Cipto Mangun Kusumo, Keluarahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug,  Kota Tangerang. Senin (28/10/2024).

Nampak hadir dalam kegiatan, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah, Komisioner Bawaslu Tri Hariyono, Ketua Bawaslu Kecamatan Ciledug Kori Abdullah, Konsultan Politik (Akademisi) Nurhakim dan H. Abdul Rohman dan IPTU Victor H.P Parhusip.

Dalam sambutanya ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah menjelaskan, landasan peraturan Bawaslu No. 11 Tahun 2023 tentang pengawasan kampanye Pilkada perlu adanya  pengawasan dari masyarakat.

"Saya minta agar masyarakat turut andil dalam proses penyelenggaraan negara sesuai dengan UU No. 28 Tahun 1999 agar Proses Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan lancar, adil, jujur dan transparan," pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama