Polres Wonogiri Amankan Jalannya Eksekusi Lahan



Polres Wonogiri Amankan Jalannya Eksekusi Lahan


Anekafakta.com,Wonogiri - 

Polres Wonogiri lakukan pengamanan eksekusi tanah di Desa Jatisrono Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri, Senin (30/9/2024)

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., dengan melibatkan kurang lebih 100 personil gabungan Polres Dan Kodim 0828 Wonogiri Serta Sat Pol PP Kab Wonogiri.

Kapolres dalam apel menyampaikan bahwa pengamanan ini kita kedepankan sikap persuasif, kita laksanakan sesuai SOP yang berlaku.

Pelaksanaan eksekusi ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap, kita melakukan pengamanan berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Wonogiri terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan diwilayah Desa Jatisrono Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri. 

"tentunya pengamanan yang kami lakukan saat ini, berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Wonogiri Nomor 1/Pdt.Eks/2021/PN Wng tentang perintah pelaksanaan eksekusi sebidang tanah dengan Sertifikat HM No 1736 yang berada di Desa Jatisrono Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri," Ujarnya.

Sebelum pelaksanaan pengamanan giat tersebut dimulai, sebelumnya telah dilaksanakan apel kesiapan pengamanan, tujuan untuk memberikan gambaran mengenai situasi, cara bertindak maupun bagaimana untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

Di jelaskan juga bahwa secara keseluruhan pengamanan yang dilakukan berjalan tertib, aman dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan penetapan oleh pihak Pengadilan sampai pada pengosongan lahan yang dieksekusi, meskipun ada sedikit perlawanan dari tergugat namun dapat di kondisikan setelah di berikan pengertian.

"secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman, tertib dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pengosongan lahan yang dieksekusi, meskipun ada sedikit perlawanan dari tergugat namun dapat di kondisikan setelah di berikan pengertian." jelasnya.


Mariyo

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama