Pelantikan Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
ANEKAFAKTA.COM,KEJAKSAAN RI –
Pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H, bertempat di Gedung Kejaksaan Agung RI pada hari Jumat, 18 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB.
Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin selaku inspektur upacara melantik Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta yang juga dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-INTEL) Dr. Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-PIDUM) Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum sebagai saksi.
"Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta agar beradaptasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, memastikan terlaksananya penegakan hukum yang normatif, senantiasa menudukung pelaksanakan program pemerintah khususnya dalam mewujdukan Indonesia Emas 2045, serta memastikan kesiapan dalam rangka menghadapi perhelatan Pilkada serentak." Pesan Jaksa Agung RI dalam amanatnya.
Dr. Patris Yusrian Jaya menjabat Kajati Daerah Khusus Jakarta menggantikan Dr. Rudi Margono, SH. M.Hum yang telah promosi jabatan sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Sebelumnya, Dr. Patris Yusrian Jaya juga memiliki jabatan penting di Kejaksaan RI sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Demikian siaran pers ini disampaikan,
Jakarta, 18 Oktober 2024
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
Posting Komentar