Operasi Zebra 2024, Satlantas Polrestro Jakut Keluarkan 875 Surat Teguran Bagi Pelanggar Lalu Lintas
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
Unit Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara mengeluarkan 875 surat teguran bagi pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra 2024 yang digelar sejak 14 Oktober lalu.
"Kami mengutamakan tindakan pre emptif dan humanis yang bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang bisa berakibat fatal bagi pengendara," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Donni Bagus Wibisono saat ditemui di Masjid Al Musyawarah Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan target yang inginn dicapai adalah meningkatnya kesadaran pengendara kendaraan bermotor dan masyarakat untuk tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami ingin masyarakat patuh hukum dan tertib berlalu lintas sehingga dia bisa mengamankan diri mereka dan orang lain saat mereka berkendara," kata dia.
Dalam operasi Zebra tahun ini petugas kepolisian lalu libtas dilengkapi dengan surat cinta berupa surat teguran yang diberikan kepada pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.
Menurut dia kesadaran pengendara yang coba ditingkatkan dengan melakukan edukasi dalam bentuk teguran dan harapannya dari hari ke hari jumlahnya bisa berkurang di akhir operasi nanti
Ia menyebutkan ada 14 target pelanggaran yang menjadi fokus petugas seperti tidak mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor, tidak mengenakan sabuk pengaman.
Berkendara sepeda dengan berbonceng tiga, kendaraan over load over dimensi, tidak membawa dokumen kelengkapan berkendara dan lainnya.
"Dalam melakukan operasi dilakukan dengan ETLE Mobile dan ETLE Statis," kata dia
Dirinya berharap operasi yang berjalan selama 14 hari ini dapat membuat temuan pelanggaran lalu lintas menurun dari hari ke hari.
"Di akhir operasi nanti tidak ada lagi masyarakat yang melanggar lagi," kata dia.
Kompol Donni menyebutkan lima hari pelaksanaan Operasi Zebra di Jakarta Utara pihaknya mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang) bagi 400 pengendara dan 875 surat teguran.
Pelanggaran yang dilakukan pengendara mulai dari tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebanyak 525 pengendara.
Sebanyak 510 pengendara melawan arus atau melanggar marka jalan, pengendara parkir liar sebanyak 40 orang, yang tidak mengenakan sabuk pengaman 115 pengendara, tidak membawa SIM sebanyak 60 orang dan kendaraan melebihi muatan sebanyak 25 pelanggar.
Dalam operasi Zebra 2024 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara, Kasat Lantas Kompol Donni Bagus Wibisono, S.E., terjun langsung ke lapangan untuk ikut membantu, melihat, mengawasi, dan memantau serta memonitoring, kemudian memberikan himbauan kepada para pengguna jalan agar jangan menggunakan hp sambil berkendara, selalu mematuhi aturan safety dalam berkendara, mematuhi rambu rambu lalu lintas serta Marka jalan hingga selalu menjaga keselamatan dalam berkendara.
Terakhir, Kasatlantas Kompol Donni Bagus Wibisono S.E, pun memberikan arahan kepada anggota personel Satlantas agar selalu humanis dalam memberikan himbauan maupun teguran kepada para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat dan lainnya.
Riski/Red
Posting Komentar