Mafia Solar di Sulut Kebal Hukum, Arthur Mumu Desak Kapolda Sulut Roycke Lagi, Berantas Penampung Solar Ilegal




Mafia Solar di Sulut Kebal Hukum, Arthur Mumu Desak Kapolda Sulut Roycke Lagi, Berantas Penampung Solar Ilegal

Anekafakta.com,MANADO - 

Mafia solar di Sulut kebal hukum. Pertamina dan POLRI dinilai takut memberantas mafia solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di provinsi sulawesi utara (Sulut) dan kota Manado khususnya.

Demikian dikatakan pegiat anti mafia solar Arthur Mumu, kepada wartawan, Selasa 01 Oktober 2024. "Pertamina dan TNI-Polri harus kolaborasi untuk mengusut tuntas para penampung-penampung solar yang tak tersentuh hukum," ungkap Arthur.

Menurut Arthur Mumu, banyak penampungan solar ilegal. Penampung-penampung solar tersebar di wilayah Karombasan, Winangun, Warembungan, Koka, Kalasey, Jalan Ring Road, Pineleng, Kapitu, Perkamil, Mapanget, kota Tomohon, kota Bitung, kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dan kabupaten Minahasa Utara (Minut) sampai saat ini masih beroperasi dan tidak tersentuh hukum. "Kalau sudah demikian ada apa," pungkas Arthur.

Di Hari Kesaktian Pancasila ini, dalam rangka melakukan penegakan hukum pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, Aparat Penegak Hukum (APH)  jangan beri ampun para mafia solar dan mengungkap praktek penyelewengan subsidi BBM yang meresahkan masyarakat. 

Jika pemerintahan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, benar-benar serius memberantas mafia solar di sulawesi utara, menurut Arthur Mumu, mulailah dari PT Pertamina, SPBU kemudian ke penampungan-penampungan solar ilegal.

Arthur menuturkan, jika aparat penegak hukum takut dan tak mampu memberantas mafia solar, lebih baik mundur saja dari jabatannya. "Sudah menjadi rahasia umum, para mafia solar di sejumlah SPBU sepertinya luput dari pantauan polda sulut dan jajaran polres di sulut. Jika Kapolda Sulut dan jajarannya tidak mampu memberantas mafia solar di daerah baiknya mundur dari jabatan," ujar Arthur.

Arthur juga mendesak Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin S.H, M.M, menindak tegas mafia solar dan menutup semua penampungan-penampungan BBM jenis solar di sulawesi utara (Sulut) dan kota Manado khususnya, agar ada efek jera. 

(tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama