Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Penutupan Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 dan Pengukuhan Kader Posyandu




Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Penutupan Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 dan Pengukuhan Kader Posyandu

ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa - 

Bertempat di aula serbaguna Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Sungguminasa telah diselenggarakan Penutupan Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 yang dirangkaikan juga dengan  Pengukuhan Kader Posyandu pada hari Kamis, 24 Oktober 2024.

Kegiatan penutupan rehabilitasi sosial Tahun 2024 dan pengukuhan kader posyandu ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Kepala Lapas Pembinaan Khusus  Anak Maros,Perwakilan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Tim Humas Ditjenpas serta Kepala Puskesmas Pattallassang, 

Kegiatan dibuka dengan persembahan tarian Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa. Selanjutnya, Kalapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati memberikan sambutannya.

"Kegiatan rehabilitasi sosial yang telah terlaksana selama 6 bulan sejak bulan Maret sampai September dengan target peserta sebanyak 20 orang. Maka dalam kurun waktu 6 bulan ini, besar harapan kami terhadap Warga Binaan peserta rehabilitasi sosial untuk memerangi narkoba dan menjadi teladan bagi Warga Binaan lain" Ujar Yohani.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Agung Aribawa dalam sambutannya memberikan motivasi kepada peserta rehabilitasi sosial dan penguatan kepada Kader Posyandu.

"Pengukuhan kader Posyandu ini merupakan awal dari ikhtiar untuk mendirikan posyandu ibu dan anak berdikari di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa. Kami berharap bagi peserta rehabilitasi agar mempertahankan pemulihan dan bisa menjadi konselor untuk membantu teman-teman yang masih berjuang untuk lepas dari pengaruh narkotika." Ujar Agung Aribawa.

Pengukuhan kader posyandu ibu dan anak sendiri merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pelatihan kader yang bekerjasama dengan oleh Puskesmas Pattallassang pada tanggal 4 Oktober 2024. Adapun Sebanyak 20 orang kader yang masing-masing terdiri dari 3 unsur yaitu 4 orang Petugas Lapas Perempuan, 4 orang Ibu-Ibu PIPAS cabang Lapas Perempuan dan 12 orang WBP dikukuhkan oleh Kadiv. PAS dan Kepala Puskesmas.

Penutupan kegiatan rehabilitasi sosial secara simbolis dilakukan dengan pelepasan kalung peserta oleh Kadivpas dan Kepala BNNP Sulsel. Selain itu, pengukuhan kader posyandu secara simbolis dilakukan dengan pemasangan pita oleh Kadivpas terhadap kader posyandu. Kegiatan ditutup dengan persembahan drama musikal dari peserta rehabilitasi sosial dan tari kreasi dari sanggar seni Bersinar.

Darman /red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama