Kebakaran Hanguskan 23 Ruko Kerugian Capai Rp 5 Miliar, Ini Penjelasan Kapolsek Kota Bangun



Kebakaran Hanguskan 23 Ruko Kerugian Capai Rp 5 Miliar, Ini Penjelasan Kapolsek Kota Bangun

ANEKAFAKTA.COM,KUKAR – 

Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Jend A Yani, Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (17/10/2024) dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01.45 WITA ini menghanguskan 23 bangunan ruko dan menyebabkan kerusakan pada 5 ruko lainnya. 

Menurut laporan dari Kapolsek Kota Bangun, Iptu Ribut, api pertama kali terlihat oleh salah satu saksi, Mulyadi (38), yang melihat api berkobar dari bagian dapur salah satu ruko. "Warga setempat, termasuk saya, mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, tetapi api cepat membesar," ungkap Mulyadi.

Petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Kota Bangun dengan bantuan relawan, Polsek, Koramil, PMI, dan PLN segera turun ke lokasi. Sebanyak 1 unit mobil pemadam dari Damkar Kecamatan Kota Bangun dan 3 unit dari relawan kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 04.00 WITA setelah upaya bersama oleh petugas pemadam dan relawan. Selanjutnya, tim melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian.

Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. Penyebab kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik, namun kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Forkopimcam Kota Bangun segera mengadakan rapat koordinasi untuk mendirikan posko kebakaran dan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap para korban terdampak.

Kebakaran ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, khususnya akibat korsleting listrik. Polisi juga mengimbau warga agar segera melaporkan jika terjadi potensi gangguan keamanan di wilayahnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama