Diwarnai Silang Pendapat Antar Paslon pada Debat Publik Pertama Pilbup Blitar. Ketua KPU : Akan Ada Evaluasi
ANEKAFAKTA.COM,BLITAR
Debat Publik pertama dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar digelar KPU Kabupaten Blitar di rest area Pendapa Ageng Hand Asta Sih pada Jum'at ( 18/10 ) yang diikuti oleh dua pasangan calon dari nomor urut 1 Rijanto - Becky dan pasangan calon nomor urut 2 Rini - Ghoni berlangsung cukup panas dari pasangan calon sendiri dan para pendukungnya yang memberikan dukungan.
Debat Publik pertama ini dimaksudkan untuk penyampaian dan pendalaman Visi dan Misi dari para pasangan calon dan untuk debat yang pertama sesuai tema yang ditetapkan disertai dengan pertanyaan - pertanyaan dari panelis yang dipandu oleh moderator berlangsung dalam enam sesi. Acara debat diharapkan bisa menjadi sarana informasi dan edukasi politik kepada masyarakat Kabupaten Blitar, meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan dalam pelaksanaan pemilihannya nanti dan pemilihan harus jujur dan adil serta menjadi informasi bagi masyarakat untuk lebih mengenal calon pemimpin sehingga bisa membuat pilihan yang tepat pada saat menggunakan hak pilihnya nanti.
Debat berlangsung cukup seru dan agak memanas karena saling menyampaikan tanggapan yang diwarnai silang pendapat dari masing - masing pasangan calon, dan dalam penyampaian pendapat dan tanggapan mestinya bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat karena disiarkan secara langsung dan diadakan secara terbuka.
Dalam kesempatan wawancara bersama awak media seusai pelaksanaan debat, silang pendapat disampaikan oleh pasangan calon Rijanto - Becky menyampaikan protes kepada KPU Kabupaten Blitar, agar tidak membawa catatan dan hanya sebatas visi dan misi.
" Saya dan Mas Becky agak prihatin, karena kami berdua tadi diingatkan oleh panitia untuk tidak boleh membawa catatan atau repekan ( contekan, Red ) karena apa ? Karena repekan saya di kepala," ujar Rijanto saat ditanya tanggapan soal debat.
" Namun faktanya dalam pelaksanaannya Bu Rini membaca langsung catatan yang dibawanya. La ini mohon kepada penyelenggara tepatnya KPU untuk mengambil langkah - langkah agar pada debat berikutnya berjalan lebih baik sesuai dengan aturan," tambahnya.
Ditempat yang sama Rini Syarifah sebagai petahana menjelaskan terkait dirinya membawa catatan saat debat visi dan misi " Membawa catatan saat debat itu bagian dari kesiapan dirinya. Karena ajang debat merupakan bagian dari penyampaian visi dan misi berdasarkan data dan ada perencanaan lima tahun kedepan yang akan mereka lakukan. Semua harus disampaikan ke publik biar tahu, agar publik bisa menilai mana calon yang mempunyai visi dan misi yang mentap," jelasnya.
Penjelasan dari Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, SM mengatakan bahwa " Catatan tentang visi dan misi boleh dibawa, yang dilarang adalah membawa bank data. Tadi saat masuk sudah kita cek sesuai dengan mekanisme. Kita lihat catatan visi misi, yang memang dari boleh dibawa dan boleh juga pakai slide, " terangnya.
Sugino berjanji bahwa sebelum pelaksanaan debat berikutnya akan kita lakukan evaluasi. " Ya nanti kita lakukan evaluasi, kita tetap berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada," pungkasnya.
(Red/anekafakta.com)
Posting Komentar