Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Sungguminasa Bersama Tim Divisi PAS Laksanakan Penggeledahan Gabungan



Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Sungguminasa Bersama Tim Divisi PAS Laksanakan Penggeledahan Gabungan


ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa,-

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan bersama Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan pada Jumat malam (25/10). Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Penggeledahan berlangsung dari pukul 20.30 hingga 21.45 WITA, dipimpin oleh Kabid Yantah Wasketrehab dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Herman Anwar, didampingi oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (AdmKamtib) serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Narkotika Sungguminasa.





Tim Penggeledahan Gabungan terdiri dari perwakilan staf Divisi Pemasyarakatan dan staf dan regu keamanan dari Lapas Narkotika Sungguminasa. Penggeledahan difokuskan pada sejumlah kamar hunian di Blok AA, AB, BA, dan CB, dengan tujuan memeriksa barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan.

Dalam arahannya, Herman Anwar menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan program Kanwil Kemenkumham Sulsel, yang akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) di Sulawesi Selatan. Menurut  beliau kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga agar kondisi lapas tetap aman dan kondusif. 






Sudirman Azis, Kasi AdmKamtib Lapas Narkotika Sungguminasa, menambahkan bahwa penggeledahan gabungan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan blok/kamar hunian warga binaan bebas dari barang-barang terlarang, seperti narkotika, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal lainnya.

Darman /red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama