Bawaslu : Jika Tidak ada Apa Apa Kenapa Bubar..? Gerebek Pertemuan Kades se-Pemalang yang Diduga Bermuatan Politik di Hotel



Bawaslu : Jika Tidak ada Apa Apa Kenapa Bubar..? Gerebek Pertemuan Kades se-Pemalang yang Diduga Bermuatan Politik di Hotel


ANEKAFAKTA.COM,JAKARTA,-


Sebuah drama politik berlangsung sore di Hotel Grand Dian Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Pertemuan yang dikemas sebagai silaturahmi Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Pemalang mendadak bubar ketika Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M Thohir, menjejakkan kaki di lokasi pada Selasa 22 Oktober 2024.

"Bawaslu datang, acara langsung bubar! Bahkan katanya panitianya sudah tidak ada," ungkap M Thohir dengan nada heran usai mendatangi lokasi acara di lantai 2 hotel tersebut.  
Kedatangan Bawaslu bukan tanpa alasan. Ternyata ada laporan dari tim pemenangan salah satu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang mencium adanya dugaan pengarahan dukungan politik dalam pertemuan tersebut.

Meski terlambat menyaksikan jalannya acara yang sudah bubar pukul 16.30 WIB, Thohir menegaskan bahwa pengumpulan kepala desa untuk kepentingan dukung-mendukung paslon adalah pelanggaran serius.

Jika memang itu pertemuan para Kades dan ada unsur pengarahan dukungan, hal itu melanggar Pasal 280 ayat 2 dan 3 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Ancamannya jelas, pidana," tegasnya.
Jhon Ricard, tim advokasi Andika-Hendi yang kebetulan melintas dari Pemalang, mengungkapkan bukti lebih jauh.







"Hal ini tentunya sangat menciderai, dan pesta demokrasi di Jawa Tengah kembali tercoreng setelah kejadian yang sama di Semarang yakni para Kades se-Kendal," ujarnya sambil mengklaim telah mengantongi rekaman resmi acara tersebut.

Suasana hotel berubah drastis setelah kedatangan Bawaslu. Para peserta yang semula memadati basement parkir hotel langsung berhamburan meninggalkan lokasi.
Banner acara pun sudah tak berbekas, seolah menghapus jejak pertemuan yang sempat berlangsung.

Insiden ini menambah daftar panjang dinamika Pilgub Jateng 2024, sekaligus menguji komitmen pengawas pemilu dalam menjaga netralitas aparatur desa.

Bawaslu Kabupaten Pekalongan berjanji akan menindaklanjuti temuan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

(Tim/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama