Bapenda Kabupaten Tangerang Tunjukkan Kolaborasi Dalam Roadhso Edutaiment : Hanya Di Tangerang.
ANEKAFAKTA.COM,Tangerang,
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang tunjukkan dukungan terhadap penyeranggaraan event #hanyadiTangerang speci4l edition yang digelar di Mall Ciputra, Minggu (27/10/2024). Dimeriahkan oleh sederet musisi Indonesia, dalam event tersebut juga dilakukan pelayanan dan sosialisasi kepada para wajib pajak oleh Bapenda Kabupaten Tangerang.
Mengusung konsep kolaborasi antara pemerintah daerah , komunitas muda , dan segenap stakeholder yang ada di Kabupaten Tangerang, dukungan Bapenda terhadap event #hanyadiTangerang juga merupakan wujud apresiasi yang diberikan oleh Bapenda Kabupaten Tangerang kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Tangerang.
Dikatakan manager creative Info Tangerang Dimas, event #hanyadiTangerang kali ini terasa spesial karena selain didukung oleh pemerintah daerah dan stakeholder, event ini juga masuk dalam rangkaian peringatan hari jadi Info Tangerang. Dimas menambahkan event #hanyadiTangerang tidak hanya fokus pada sisi entertain, tapi juga menjadi wadah bagi pemerintah maupun stkaholder untuk bisa memberikan sosialiasi-sosialisasi salah satunya yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Tangerang.
"Khususnya tentunya kita ingin mendekatkan atau memberikan hiburan, yang gak cuma hiburan tapi juga sosialisasi baik program-program Bapenda maupun yang lainnya yang berkolaborasi. Tujuannya untuk mengangkat potensi-potensi Kabupaten Tangerang dengan aktivitas kolaborasi dan kreativitas," terang Dimas
Disampaikan Kepala Sub Pendataan Pajak Lainnya Bapenda Kabupaten Tangerang Asta Rangga Jiwo, Bapenda Kabupaten Tangerang mensupport full pelaksanaan event #hanyadiTangerang. Berkolaborasi dengan anak-anak muda di Kabupaten Tangerang, dukungan yang diberikan terhadap event tersebut juga sekaligus wujud apresiasi Bapenda kepada para wajib pajak di Kabupaten Tangerang.
"Kami Bapenda berkolabroasi dengan komunitas Info Tangerang dalam rangka memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah menjadi wajib pajak dan bisa membayarkan pajaknya dalam rangka mendukung pembangunan di Kabupaten Tangerang,"kata Rangga.
Pada kesempatan tersebut Rangga juga mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bisa memanfaatkan insetif pajak yang diberlakukan oleh pemerintah daerah melalui Bapenda Kabupaten Tangerang.
"Dan kita juga menghapus seluruh denda yang ada di tahun-tahun sebelum tahun 2024, lalu juga untuk pajak daerah lainnya yaitu berupa pajak barang dan jasa lainnya, seperti pajak restoran, hiburan, parkir itu kita bebaskan juga,"terangnya.
Rangga juga menuturkan kegiatan ini menjadikan masyarakat bisa berwisata kuliner dan bertransaksi. Pada akhirnya berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Tangerang.
"Terlihat antusias masyarakat yang hadir di acara ini, maka manfaatkan momentum ini, untuk kita bangkitkan ekonomi, serta menjadikan wadah kreativitas bagi generasi muda," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bapenda menghadirkan Mobil Keliling (Moling) untuk lebih mempermudah bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran PBB-P2.
Posting Komentar