Tewasnya Seorang Tahanan Akibat Penganiayaan di Rutan Depok



Tewasnya Seorang Tahanan Akibat Penganiayaan di Rutan Depok

Anekafakta.com| Depok

Menanggapi peristiwa tragis tewasnya seorang tahanan akibat penganiayaan oleh enam tahanan lainnya di Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Kepala Rutan Depok, Lamarta Surbakti, menyampaikan pernyataan resmi sebagai berikut.

Pertama, Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tahanan atas nama AR yang tewas akibat dianiaya penghuni tahanan lain. "Kami dari pihak Rutan Depok menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga korban dan sangat menyesalkan peristiwa yang tak dapat ditolerir ini," kata Lamarta.

Kedua, Dia menyatakan akan mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas insiden penganiayaan RA oleh enam narapidana lainnya. "Terkait dengan para pelaku penganiayaan, pihak Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku dan kami siap membantu polisi untuk mengusut tuntas aksi penganiayaan yang menyebabkan kematian RA tersebut. Kami akan serahkan semua barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang ada," ujar Lamarta.

 Ketiga, Karutan mengatakan enam narapidana yang melakukan pemukulan tersebut juga akan diberikan sanksi yang tegas termasuk mencabut hak-hak remisi dan integrasinya serta memindahkan mereka ke Nusakambangan. "Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan, kami berikan hukuman tegas , dengan melakukan pencatatan pada Register F dan dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan," ujar Lamarta.

Keempat, pihaknya juga tidak akan menorelir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan serta melaporkannya kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kelima, "Karena itu kami mohon agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait peristiwa ini. Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini," paparnya.

Keenam, Sementara Kadiv Pas Kemenkumham Robianto menyatakan pihaknya akan menurunkan tim investigasi dari kanwil untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tuntas. Robianto juga mengaku akan mengusut tuntas apabila ada oknum petugas rutan Depok yang terlibat dalam kejadian tersebut 

Demikian pernyataan resmi ini disampaikan.

Depok, 31 Agustus 2024

Lamarta Surbakti
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama