Polsek Muara Jawa Ungkap Kasus Penggelapan Motor dalam Operasi Jaran Mahakam 2024



Polsek Muara Jawa Ungkap Kasus Penggelapan Motor dalam Operasi Jaran Mahakam 2024

Anekafakta.com,KUKAR - 

Polsek Muara Jawa bersama tim Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Jawa. Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Jaran Mahakam 2024, yang berfokus pada penanganan kasus-kasus kejahatan kendaraan bermotor.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, melaporkan bahwa kejadian bermula pada Jumat (13/9/2024), sekitar pukul 10.00 WITA, di mana pelaku yang bernama RF (31), warga Samarinda, meminjam sepeda motor Yamaha Mio Gear milik korban, Dina binti Arpani (29), di kediamannya di Jalan Handil Setia RT 15, Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pelaku dan korban yang berkenalan melalui media sosial selama tiga bulan sebelumnya, awalnya berjanji untuk mengembalikan motor tersebut pada sore hari. Namun, hingga pukul 18.00 WITA, motor tidak dikembalikan, dan ketika korban menghubungi pelaku, pelaku beralasan bahwa motor telah ditilang di Samarinda. Keesokan harinya, korban menemui pelaku di Samarinda, namun motor tak kunjung dikembalikan dengan dalih pelaku masih mencari pinjaman uang untuk menebus motor yang diduga ditilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta dan langsung melaporkannya kepada Polsek Muara Jawa. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear dan satu unit handphone Samsung A03 Core milik pelaku. Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Kapolsek Muara Jawa menyampaikan bahwa tindakan kepolisian telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), hingga memeriksa saksi-saksi dan pelaku. Saat ini, kasus tersebut dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

Operasi Jaran Mahakam 2024 sendiri merupakan operasi yang bertujuan untuk menekan angka kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kutai Kartanegara.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama